Tidak hanya itu, saksi sekaligus korban yakni Ryan memberi keterangan berbeda dengan informasi awal kejadian setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
"Sampai sekarang keluarga korban belum diberi penjelasan alasan apa anaknya dipukuli seperti itu, bahkan klarifikasi kepolisian menyebutkan korban minum miras dan terjatuh seakan mengaburkan subtansi yang ada, awalnya Ryan itu tidak bilang bahwa dirinya dan Yudis minum arak, setelah ditemui polisi malah memberi keterangan berbeda," terangnya.
Klarifikasi kepolisian
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyatakan bahwa kedua korban yang mengaku dipukul kepolisian sedang didalami.
Namun keterangan penyidik menyatakan korban terjatuh dan sudah ada beberapa bukti namun belum bisa dipublikasi.
"Benar adanya laporan terkait kasus tersebut, kita masih dalami, dan sudah ada beberapa foto dari kejadian baik saat korban di rumah sakit maupun saat terjatuh saat dikejar petugas," tulisnya dalam rilis pada Senin (25/12/2023).
Dalam hasil penyelidikan kepolisian, salah satu saksi yakni R berhasil diambil keterangan oleh penyidik. Saksi membenarkan bahwa dirinya dan pelapor keluar dari gang sambil mengacungkan balok kayu dan bergaya zig zag. Bahkan keduanya hampir memukul petugas.
"Jadi laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi saudara R, fakta yang diperoleh yakni hasil keterangan dari R yang mengaku terjatuh ada luka terseret atau kena hantaman benda keras aspal. Kasus ini masih kita dalami dan tetap kita proses nanti seperti apa hasil perkembangannya kedepan,” katanya.
Dalam hasil penyelidikan, kejadiannya Sabtu (23/12/2023) pukul 03.00 WIB. Saksi R bersama Y naik sepeda motor berboncengan hendak beli nasi goreng, dan tidak pakai helm. Saat itu dalam kondisi baru selesai minum miras jenis arak di rumah saksi R.
"Alasan kepolisian melalukan pengejaran karena pengendara melanggar lalu lintas dengan berkendara zig zag melawan arus dan membahayakan orang lain dan dimungkinkan akan melakukan tindak pidana terlebih saat dilakukan pengejaran yang bersangkutan akan melempar batang kayu kepada petugas. Sehingga pengejaran terus dilakukan sampai akhirnya terjatuh kemudian diamankan," katanya.
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo menegaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh satreskrim dengan meminta keterangan saksi R dan terkait pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam.
“Penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan dugaan pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam. Kita tunggu hasil dari penyelidikan dan menunggu hasil visum rumah sakit” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.