Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Polisikan Pedagang yang Rusak Pagar di Pantai Kenjeran Surabaya

Kompas.com - 25/12/2023, 20:29 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Para pedagang di kawasan Watu-watu Kenjeran, Surabaya, kembali mengamuk hingga memblokade jalan. Mereka menolak saat diminta untuk berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB).

Berdasarkan postingan akun Instagram @aslisuroboyo, sejumlah pria merusak pagar pembatas jalan dengan tepian pantai. Di sisi lain, beberapa perempuan tampak menyorakinya.

"Sekilas video pendemo pedagang, gak terimo ditertibno (enggak terima ditertibkan) nang (di) Kenjeran Watu-Watu utowo (atau) Kenjeran Lama," tulis @aslisuroboyo, saat diunggah, Senin (25/12/2023).

Sedangkan, akun Instagram @surabayakabarmetro menampilkan video memperlihatkan pagar pembatas berada di tengah jalan. Selain itu, tampak juga sejumlah batu digunakan untuk memblokade jalan.

Baca juga: Warga Surabaya Ditusuk Pisau 3 Kali di Depan Anaknya, Polisi Kejar Pelaku

Diketahui, aksi perusakan dan blokade tersebut diduga dilakukan oleh para pedagang. Mereka dulunya menempati kawasan Watu-watu Pantai Kenjeran, Minggu (24/12/2023).

"Kita kemarin memang melakukan penertiban di Pantai (Kenjeran) Watu-Watu," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser, saat dikonfirmasi melalui telepon.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri telah menertibkan para pedagang dan tukang parkir di kawasan itu. Namun, mereka menolak untuk berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan, yakni SIB.

"Kita sebenarnya melindungi warga yang berjualan di SIB. proses ini kan sudah kita komunikasikan dengan para pedagang di sana," jelasnya.

Oleh karena itu, Fikser melaporkan para pedagang yang sudah merusak pagar pembatas tersebut ke aparat kepolisian. Hal tersebut untuk membuat efek jera kepada para pelaku.

"Bagi yang merusak aset pagar Pemkot Surabaya itu ini sudah dilaporkan ke Polres (Pelabuhan) Tanjung Perak. Biarkan proses itu berjalan karena, kami juga punya bukti yang merusak itu siapa," ujarnya.

Fikser mengungkapkan, tindakan para perusak tersebut juga mengganggu masyarakat sekitar. Dengan demikian, menurut dia, tindakan pelaporan itu harus dilakukan.

"Tindakan mereka itu mengganggu pengguna jalan lain, kalau mereka protes ke kami ya maklum. Tapi kalau tindakan merusak pagar, menutup jalan, membalik sampah itu tidak dibenarkan," tutupnya.

Baca juga: 2.500 Aparat Gabungan Disiagakan di Gereja selama Natal di Surabaya

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang tersebut sempat melakukan aksi memblokade aksen jalan kawasan Watu-watu Pantai Kenjeran, Minggu (17/12/2023), lalu.

Ketika itu, petugas Satpol PP menertibkan para pedagang yang memaksa berjualan di sepanjang jalan. Akan tetapi, mereka melakukan penolakan karena merasa SIB sepi pengunjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com