Salin Artikel

Hendak Beli Nasi Goreng, Pemuda di Situbondo Diduga Dipukuli Oknum Polisi, Kedua Pihak Saling Sanggah

SITUBONDO, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa Yudis Lukman Afan (23) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur yang menjadi korban dugaan pemukulan beberapa oknum polisi di Polres Situbondo Sabtu (23/12/2023) dini hari.

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Riski Pristiwanto menyatakan, klarifikasi yang diberikan oleh Polres Situbondo ke media massa berbeda dengan keterangan yang diberikan korban kepadanya.

"Korban mengaku dipukuli, dia diberani sumpah apapun bahwa korban ini dipukuli, namun oleh Polres Situbondo korban diberitakan terjatuh karena mabuk miras," kata Riski Pristianto kepada Kompas.com Senin (25/12/2023).


Kronologi awal

Menurutnya, kronologis kejadian berawal dari Yudis (23) dan Ryan (27) hendak beli nasi goreng di Jalan Pantura di Kecamatan Panarukan.

Saat berkendara dari arah barat ke timur korban tiba-tiba kaget karena sedikit hampir terserempet oleh motor polisi dengan kecepatan tinggi.

"Kedua korban ini kaget karena motor polisi melaju kencang karena mungkin hendak mau melakukan penangkapan pelaku tawuran di Kecamatan Besuki itu, si Ryan itu berteriak ke motor polisi lalu dikejar," katanya.

Dalam proses pengejaran itu sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh motor polisi. Lalu korban menyerahkan diri namun Ryan berhasil kabur ke sawah dan tidak tertangkap.

"Yudis ini bilang kepada Ryan bahwa pergi untuk minta tolong ke warga, lalu Yudis diborgol oleh polisi dan dibawa ke polres," katanya.

Setelah korban diborgol dan dibawa ke Mapolres Situbondo. Yudis dipukuli dan disuruh jangan berteriak. Namun pukulan yang diterima oleh korban membuatnya tidak berdaya.

"Korban bertanya ke oknum polisi salahnya apa kok malah dipukuli, namun ditambah pukulan bertubi-tubi oleh polisi, sampai korban tibak bisa melihat lagi lalu dibawa ke rumah sakit oleh polisi," katanya.

Lokasi pemukulan korban yakni di Mapolres Situbondo tepatnya di samping pos polisi penyambutan tamu. Korban ketika dipukul dalam kondisi tidak melawan dan dihujani pukulan oleh beberapa oknum kepolisian.

"Korban dipukul di samping pos polisi Polres Situbondo tepat di bawah pohon wringin itu mas, ada lebih 4 polisi yang mukuli atau sekitar 6 orang," katanya.

Riski juga menyatakan pihak keluarga belum bisa menerima atas perbuatan yang telah diterima korban atas penganiayaan dan fitnah.

Sehingga sebagai langkah normatif pihak keluarga telah melaporkan resmi kasus tersebut ke Polres Situbondo.

Tidak hanya itu, saksi sekaligus korban yakni Ryan memberi keterangan berbeda dengan informasi awal kejadian setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

"Sampai sekarang keluarga korban belum diberi penjelasan alasan apa anaknya dipukuli seperti itu, bahkan klarifikasi kepolisian menyebutkan korban minum miras dan terjatuh seakan mengaburkan subtansi yang ada, awalnya Ryan itu tidak bilang bahwa dirinya dan Yudis minum arak, setelah ditemui polisi malah memberi keterangan berbeda," terangnya.

Klarifikasi kepolisian

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyatakan bahwa kedua korban yang mengaku dipukul kepolisian sedang didalami.

Namun keterangan penyidik menyatakan korban terjatuh dan sudah ada beberapa bukti namun belum bisa dipublikasi.

"Benar adanya laporan terkait kasus tersebut, kita masih dalami, dan sudah ada beberapa foto dari kejadian baik saat korban di rumah sakit maupun saat terjatuh saat dikejar petugas," tulisnya dalam rilis pada Senin (25/12/2023).

Dalam hasil penyelidikan kepolisian, salah satu saksi yakni R berhasil diambil keterangan oleh penyidik. Saksi membenarkan bahwa dirinya dan pelapor keluar dari gang sambil mengacungkan balok kayu dan bergaya zig zag. Bahkan keduanya hampir memukul petugas.

"Jadi laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi saudara R, fakta yang diperoleh yakni hasil keterangan dari R yang mengaku terjatuh ada luka terseret atau kena hantaman benda keras aspal. Kasus ini masih kita dalami dan tetap kita proses nanti seperti apa hasil perkembangannya kedepan,” katanya.

Dalam hasil penyelidikan, kejadiannya Sabtu (23/12/2023) pukul 03.00 WIB. Saksi R bersama Y naik sepeda motor berboncengan hendak beli nasi goreng, dan tidak pakai helm. Saat itu dalam kondisi baru selesai minum miras jenis arak di rumah saksi R.

"Alasan kepolisian melalukan pengejaran karena pengendara melanggar lalu lintas dengan berkendara zig zag melawan arus dan membahayakan orang lain dan dimungkinkan akan melakukan tindak pidana terlebih saat dilakukan pengejaran yang bersangkutan akan melempar batang kayu kepada petugas. Sehingga pengejaran terus dilakukan sampai akhirnya terjatuh kemudian diamankan," katanya.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo menegaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh satreskrim dengan meminta keterangan saksi R dan terkait pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam.

“Penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan dugaan pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam. Kita tunggu hasil dari penyelidikan dan menunggu hasil visum rumah sakit” tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/25/204637278/hendak-beli-nasi-goreng-pemuda-di-situbondo-diduga-dipukuli-oknum-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke