Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Hanya Hak Angket, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Juga Usulkan Hak Interpelasi terhadap Bupati

Kompas.com - 01/11/2023, 15:22 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengusulkan penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Blitar Rini Syarifah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, mengatakan bahwa surat usulan penggunaan hak interpelasi itu telah diterima dii meja pimpinan DPRD pada Senin (30/10/2023) bersamaan dengan surat pengusulan penggunaan hak angket oleh kedua fraksi tersebut.

“Betul. Kami memang juga menerima surat pengusulan penggunaan hak angket. Suratnya bareng sama hak angket karena sama-sama diusulkan oleh dua fraksi yang sama, FPAN dan FPDI-P,” kata Suwito kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: DPRD Bahas Usulan Hak Angket Penyelidikan Sewa Rumah Wabup Blitar

Sama seperti pengusulan hak angket, kata dia, surat pengusulan penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Rini Syarifah itu ditandatangani 26 anggota dewan yang terdiri dari 19 anggota FPDI-P dan 7 anggota FPAN.

Jika materi hak angket adalah belanja anggaran sebesar Rp 490 juta untuk sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, kata dia, surat pengusulan penggunaan hak interpelasi itu menyebutkan masalah efektvitas keberadaan TP2ID (Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah).

"Disebutkan di surat pengusulan itu bahwa hak interpelasi ini berkaitan dengan keberadaan TP2ID,” tuturnya.

Dibentuk berdasarkan peraturan bupati (Perbub), TP2ID bertugas memberi masukan kepada bupati dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Pada masa awal pemerintahan Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso, TP2ID yang beranggotakan 9 orang banyak diisi sejumlah figur yang berperan dalam pemenangan pasangan tersebut pada Pilkada 2019.

Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi sebagai Rumdin Wabup, 2 Fraksi DPRD Usulkan Hak Angket

Sama seperti sikap terhadap pengusulan hak angket, Suwito mengatakan bahwa rapat pimpinan DPRD meminta waktu untuk mempelajari lebih materi yang dijadikan dasar pengusulan penggunaan hak interpelasi tersebut, termasuk ketentuan dalam tata tertib penggunaan hak interpelasi.

“Pimpinan juga berpikir apakah tidak lebih baik masalah terkait keberadaan TP2ID ini dibahas dulu di level komisi. Sama dengan masalah rumah dinas wabup kan sebelumnya sudah dibahas di Komisi I sehingga dewan mendapatkan sejumlah fakta-fakta penting,” ujarnya.

Ditanya terkait isu spesifik yang berkaitan dengan TP2ID sehingga mendorong FPAN dan FPDI-P ajukan hak interpelasi, Suwito, yang juga anggota FPDI-P, enggan menjawab dengan gamblang.

Namun dia membenarkan beberapa isu terkait TP2ID seperti isu keberadaan saudara kandung Rini di TP2ID dan juga kewenangan yang terlalu eksesif dari TP2ID pada jalannya roda pemerintahan Kabupaten Blitar.

Dihubungi terpisah, juru bicara FPDI-P Hendi Budi Yuantoro membenarkan bahwa FPDI-P dan FPAN menyampaikan surat pengusulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya terhadap Bupati Rini Syarifah bersamaan dengan surat pengusulan penggunaan hak angket.

“Kalau pengusulan hak angket, teman-teman dari FPAN yang lebih dulu menggulirkan dan kami dukung. Kalau hak interpelasi inisiatornya kami dari FPDI-P,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Blitar Membenarkan Rumah Pribadinya Pernah Disewakan sebagai Rumdin Wabup

Hendi menolak memerinci detail isu-isu yang berkaitan dengan TP2ID yang menjadi dasar materi pengusulan penggunaan hak interpelasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com