Salin Artikel

Bukan Hanya Hak Angket, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Juga Usulkan Hak Interpelasi terhadap Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, mengatakan bahwa surat usulan penggunaan hak interpelasi itu telah diterima dii meja pimpinan DPRD pada Senin (30/10/2023) bersamaan dengan surat pengusulan penggunaan hak angket oleh kedua fraksi tersebut.

“Betul. Kami memang juga menerima surat pengusulan penggunaan hak angket. Suratnya bareng sama hak angket karena sama-sama diusulkan oleh dua fraksi yang sama, FPAN dan FPDI-P,” kata Suwito kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Sama seperti pengusulan hak angket, kata dia, surat pengusulan penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Rini Syarifah itu ditandatangani 26 anggota dewan yang terdiri dari 19 anggota FPDI-P dan 7 anggota FPAN.

Jika materi hak angket adalah belanja anggaran sebesar Rp 490 juta untuk sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, kata dia, surat pengusulan penggunaan hak interpelasi itu menyebutkan masalah efektvitas keberadaan TP2ID (Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah).

"Disebutkan di surat pengusulan itu bahwa hak interpelasi ini berkaitan dengan keberadaan TP2ID,” tuturnya.

Dibentuk berdasarkan peraturan bupati (Perbub), TP2ID bertugas memberi masukan kepada bupati dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Pada masa awal pemerintahan Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso, TP2ID yang beranggotakan 9 orang banyak diisi sejumlah figur yang berperan dalam pemenangan pasangan tersebut pada Pilkada 2019.

Sama seperti sikap terhadap pengusulan hak angket, Suwito mengatakan bahwa rapat pimpinan DPRD meminta waktu untuk mempelajari lebih materi yang dijadikan dasar pengusulan penggunaan hak interpelasi tersebut, termasuk ketentuan dalam tata tertib penggunaan hak interpelasi.

“Pimpinan juga berpikir apakah tidak lebih baik masalah terkait keberadaan TP2ID ini dibahas dulu di level komisi. Sama dengan masalah rumah dinas wabup kan sebelumnya sudah dibahas di Komisi I sehingga dewan mendapatkan sejumlah fakta-fakta penting,” ujarnya.

Ditanya terkait isu spesifik yang berkaitan dengan TP2ID sehingga mendorong FPAN dan FPDI-P ajukan hak interpelasi, Suwito, yang juga anggota FPDI-P, enggan menjawab dengan gamblang.

Namun dia membenarkan beberapa isu terkait TP2ID seperti isu keberadaan saudara kandung Rini di TP2ID dan juga kewenangan yang terlalu eksesif dari TP2ID pada jalannya roda pemerintahan Kabupaten Blitar.

Dihubungi terpisah, juru bicara FPDI-P Hendi Budi Yuantoro membenarkan bahwa FPDI-P dan FPAN menyampaikan surat pengusulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya terhadap Bupati Rini Syarifah bersamaan dengan surat pengusulan penggunaan hak angket.

“Kalau pengusulan hak angket, teman-teman dari FPAN yang lebih dulu menggulirkan dan kami dukung. Kalau hak interpelasi inisiatornya kami dari FPDI-P,” ujarnya.

Hendi menolak memerinci detail isu-isu yang berkaitan dengan TP2ID yang menjadi dasar materi pengusulan penggunaan hak interpelasi.

Kata Hendi, DPRD seharusnya melihat hak interpelasi dan hak angket yang dimiliki dewan sebagai satu instrumen kelembagaan yang melekat pada dewan dalam tugas dan fungsinya mengawasi jalannya pemerintahan yang dipimpin bupati dan wakil bupati.

Sementara itu, Rini Syarifah, usai memberikan jawaban pada Sidang Paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (18/10/2023) lalu, menegaskan akan tetap mempertahankan keberadaan TP2ID.

Alasanya, dia masih sangat membutuhkannya sebagai pembantu dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Blitar.

Sebagaimana diketahui, Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso memenangi Pilkada Kabupaten Blitar pada akhir 2019.

Dia mendapat dukungan koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PAN, dan Partai Keadlan Sejahtera (PKS).

Rini mengalahkan pasangan petahana Rijanto dan Marhaenis Urip Utomo yang diusung PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

PAN mulai mengambil sikap kritis setelah Rahmat Santoso yang merupakan Wakil Ketua DPD PAN Jawa Timur itu mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD pada 18 Agustus lalu.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/01/152203478/bukan-hanya-hak-angket-2-fraksi-dprd-kabupaten-blitar-juga-usulkan-hak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke