Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi sebagai Rumdin Wabup, 2 Fraksi DPRD Usulkan Hak Angket

Kompas.com - 30/10/2023, 20:20 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur resmi mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki polemik belanja anggaran sewa rumah dinas Wakil Bupati Rahmat Santoso.

Terutama pada Bupati Blitar Rini Syarifah yang diduga menyewakan rumah pribadinya sebagai rumah dinas Wakil Bupati sebesar Rp 490 juta selama 20 bulan.

Sedangkan Wakil Bupati Rahmat Santoso tidak menempati rumah dinas tersebut.

Baca juga: Bupati Blitar Membenarkan Rumah Pribadinya Pernah Disewakan sebagai Rumdin Wabup

Ditandatangani puluhan anggota

Surat pengusulan penggunaan hak angket tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/10/2023).

Juru Bicara FPDI-P Hendi Budi Yuantoro mengatakan surat pengusulan hak angket tersebut ditandatangani oleh puluhan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Usulan penggunaan hak angket ini didukung penuh oleh seluruh anggota baik anggota Fraksi PAN maupun Fraksi PDI-P. Jadi surat ditandatangani oleh 25 anggota dewan, 19 dari Fraksi PDI-P dan 6 dari Fraksi PAN,” ujar Hendi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/10/2023) petang.

Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati

Hendi membenarkan bahwa usulan penggunaan hak angket terkait kontroversi pembelanjaan anggaran sewa rumah dinas untuk Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso selama 20 bulan itu pertama kali diwacanakan oleh Fraksi PAN.

Melalui lobi-lobi, kata dia, Fraksi PDI-P akhirnya memutuskan mendukung pengusulan penggunaan hak angket. Tujuannya agar simpang siur informasi yang disampaikan oleh Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati dapat terurai.

“Karena ini melalui mekanisme penganggaran di APBD yang melibatkan Bupati. Fraksi PDI-P melihat masalah ini harus diungkap terbuka melalui hak angket,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati

Tanggapan ketua DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito membenarkan adanya surat pengusulan penggunaan hak angket ke pimpinan DPRD.

Suwito mengatakan, pimpinan DPRD Kabupaten Blitar akan menggelar rapat pimpinan pada Selasa (31/10/2023), dilanjutkan dengan pembahasan penjadwalan Rapat Paripurna pada hari yang sama melalui Badan Musyawarah terkait usulan penggunaan hak angket tersebut.

Baca juga: Bupati Blitar: Banyak Guru ASN Terjerat Pinjol dan Paylater

“Rapat pimpinan besok sifatnya hanya memeriksa apakah pengusulan hak angket sudah memenuhi persyaratan. Jika memenuhi persyaratan, maka akan dibicarakan lebih lanjut penjadwalan untuk memutuskan hak angket pada Rapat Paripurna,” jelasnya.

Syarat pengusulan penggunaan hak angket yang dimaksud adalah bahwa hak angket dapat diusulkan jika didukung oleh minimal 7 anggota DPRD yang berasal dari dua fraksi yang berbeda.

Selaku salah satu anggota Fraksi PDI-P, Suwito sendiri menilai pentingnya penggunaan hak angket terkait belanja anggaran untuk sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar. Sebab, masih terdapat penjelasan yang saling berlawanan antara Bupati dan Wakil Bupati.

“Misalnya, Pak Wabup bilang kalau tidak ada kesepakatan dirinya tinggal di Pendopo sementara Bupati tinggal di rumah dinas Wabup. Tapi Bupati membantah, katanya ada kesepakatan saling bertukar rumah dinas,” ujarnya.

Baca juga: Kepanasan, 100 Lebih Peserta Upacara Sumpah Pemuda di Blitar Tumbang

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com