Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Bahas Usulan Hak Angket Penyelidikan Sewa Rumah Wabup Blitar

Kompas.com - 01/11/2023, 10:42 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

“Jadi sebenarnya bobot materinya sudah kuat, apalagi hak angket memang merupakan salah satu hak yang melekat pada dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tuturnya.

Suwito mengatakan, Rahmat Santoso yang mengajukan pengunduran diri pada Agustus lalu saling membantah dengan Rini Syarifah terkait polemik sewa rumah tersebut.

Saling bantah yang dimaksud Suwito adalah pernyataan Rahmat yang mengaku tidak ada kesepakatan untuk bertukar rumah dinas dengan Rini.

Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi sebagai Rumdin Wabup, 2 Fraksi DPRD Usulkan Hak Angket

Rahmat menempati Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumah dinas bupati dan Rini tetap tinggal di rumah pribadinya meskipun berstatus sebagai rumah yang disewa sebagai rumah dinas wakil bupati tidak melalui kesepakatan.

Sementara Rini mengaku telah ada kesepakatan antara dirinya untuk saling bertukar rumah dinas dengan Rahmat.

“Nah, hanya melalui penggunaan hak angket ini dewan bisa memanggil bupati maupun wakil bupati untuk mengklarifikasi masalah ini,” ujarnya.

Baca juga: Tegangnya Duel Maut 30 Menit Antara Kakak-Adik Lansia di Blitar, 1 Orang Tewas

Meski demikian, kata Suwito, unsur pimpinan DPRD yang lain menghendaki agar usulan penggunaan hak angket ini dipelajari lebih dulu sebelum diproses lebih lanjut untuk dibahas di Badan Musyawarah.

Suwito juga mengingatkan bahwa penggunaan hak angket oleh DPRD harus disetujui pada sidang paripurna yang dihadiri oleh minimal 75 persen dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Seperti diketahui, polemik pembelanjaan anggaran sewa rumah dinas wakil bupati Blitar pertama kali mendapatkan tanggapan DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi I yang menggelar rapat dengar pendapat dengan Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar dan BPKAD pada Jumat (13/10/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Sulistiono mengatakan bahwa selama 20 bulan mulai pertengahan 2021 hingga akhir 2022 Bagian Umum menganggarkan sewa rumah dinas untuk wakil bupati dengan total sebesar Rp 490 juta.

“Namun yang lebih mengagetkan, rumah yang disewa itu adalah rumah atas nama Zaenal Arifin dengan pemilik bernama Rini Syarifah. Sementara, selama periode itu, Pak Wabup tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumah dinas bupati,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Sulistiono menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Blitar setidaknya menilai adanya praktik yang melanggar norma kepatutan ketika seorang kepala daerah menyewakan rumah pribadi yang dibiayai APBD.

Usai memberikan jawaban pada sidang paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (18/10/2023), Rini mengaku memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terhadap belanja anggaran untuk sewa rumah dinas wakil bupati selama 20 bulan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com