Devi juga kecewa terhadap hasil perjuangan bersama keluarga korban lainnya dalam membuat laporan baru di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (27/9/2023). Polisi tidak mau mengeluarkan pembuatan laporan terkait kekerasan terhadap anak.
Pengajuan laporan ini karena korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan juga banyak yang merupakan usia anak.
"Hasilnya sangat tidak memuaskan, kami debat 6 jam untuk membuat LP (laporan) baru tentang kekerasan terhadap anak, Pasal 351, tapi mereka bersikukuh tidak mau mengeluarkan," katanya.
Baca juga: Kerinduan Kholifah pada Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan
Menurutnya, pihak Bareskrim Mabes Polri tetap bersikukuh untuk menindaklanjuti laporan model B yang ada di Polres Malang. Devi merasa heran, karena laporan model B yang ada di Polres Malang telah dihentikan.
"Mereka bersikukuh menaikkan laporan model B yang ada di Polres Malang. Bareskrim pun tidak tahu kalau telah di SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan) dan mereka tidak tahu kalau Stadion Kanjuruhan direvitalisasi," katanya.
Menurut Devi, pihak Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan model B yang dihentikan itu dengan memanggil jajaran Polres Malang.
"Itu kan untuk rujukan mereka gelar perkara laporan model B di Bareskrim, untuk memanggil Kapolres, penyidik Polres di Kepanjen. Karena mereka tidak mendapat tembusan soal laporan model B. Bareskrim rencananya akan memanggil pihak Polres soal SP3 laporan model B," katanya.
Devi juga mendesak Bareskrim Mabes Polri supaya menindaklanjuti penanganan hukum kepada eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Dia berharap, tidak ada tebang pilih dalam proses penanganan hukum tragedi Kanjuruhan.
"Kami juga minta Bareskrim untuk menindaklanjuti tentang Dirut LIB yang seolah tidak tersentuh masalah hukum dan dilepaskan dari laporan model A. Dia seharusnya ikut bertanggung jawab, karena pengaturan jam tayang sudah direncanakan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.