Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Raya Konvoi Tuntut Keadilan

Kompas.com - 01/10/2023, 15:58 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ratusan warga Malang Raya berkumpul di sekitar luar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (1/10/2023) siang. Mereka kemudian berkonvoi menuju Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, untuk menyuarakan keadilan penanganan hukum tragedi Kanjuruhan.

Berbagai spanduk dibawa peserta konvoi. Ada yang bertuliskan 'Justice For Arek Malang', 'Justice For 135+', 'Hakim Jangan Masuk Angin' dan lainnya.

Seorang keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri, ikut dalam aksi tersebut. Dia kehilangan kedua buah hatinya. Natasya Ramadani (16) dan Naila Anggarini (14) meninggal dalam tragedi 1 Oktober 2022 itu. Selain itu, mantan istrinya, Debi Asta, juga turut meninggal.

Baca juga: Rapat Pembentukan Komite Ad Hoc Suporter Digelar 1 Oktober Saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan

Devi mengatakan, aksi itu bertujuan sebagai pengingat kepada semua pihak bahwa korban belum mendapatkan keadilan. Apalagi, penerapan Pasal 338 dan 340 KUHP yang ada di laporan model B belum dilaksanakan.

"Di laporan model A itu tidak menyentuh semua pelakunya. Seperti penembak gas air mata, pihak PSSI kan belum tersentuh. Itu sangat melukai keluarga korban dan Aremania yang luka dan permanen," kata Devi pada Minggu.

Baca juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Aksi itu juga sebagai bentuk perjuangan Arek Malang untuk mendukung keadilan bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Devi mengaku kecewa dengan pernyataan Ketua Umum PSSI Erick Thohir beberapa waktu lalu bahwa keluarga korban sudah diberi uang santunan sosial.

Menurutnya, pemberian uang santunan itu tidak bisa menyelesaikan masalah tanpa adanya keadilan hukum.

"Karena kemarin Erick Thohir bilang bahwa keluarga korban sudah dikasih uang, apakah semua bisa diselesaikan dengan uang. Ini kan soal hukum, hukum sama uang kan beda," katanya.

Situasi depan gate 13 pasca Tregedi Kanjuruhan yang mulai pelaksanaan renovasi dan revitalisasi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (19/9/2023) siang.
KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Situasi depan gate 13 pasca Tregedi Kanjuruhan yang mulai pelaksanaan renovasi dan revitalisasi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (19/9/2023) siang.
Devi juga kecewa terhadap hasil perjuangan bersama keluarga korban lainnya dalam membuat laporan baru di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (27/9/2023). Polisi tidak mau mengeluarkan pembuatan laporan terkait kekerasan terhadap anak.

Pengajuan laporan ini karena korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan juga banyak yang merupakan usia anak.

"Hasilnya sangat tidak memuaskan, kami debat 6 jam untuk membuat LP (laporan) baru tentang kekerasan terhadap anak, Pasal 351, tapi mereka bersikukuh tidak mau mengeluarkan," katanya.

Baca juga: Kerinduan Kholifah pada Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, pihak Bareskrim Mabes Polri tetap bersikukuh untuk menindaklanjuti laporan model B yang ada di Polres Malang. Devi merasa heran, karena laporan model B yang ada di Polres Malang telah dihentikan.

"Mereka bersikukuh menaikkan laporan model B yang ada di Polres Malang. Bareskrim pun tidak tahu kalau telah di SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan) dan mereka tidak tahu kalau Stadion Kanjuruhan direvitalisasi," katanya.

Menurut Devi, pihak Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan model B yang dihentikan itu dengan memanggil jajaran Polres Malang.

"Itu kan untuk rujukan mereka gelar perkara laporan model B di Bareskrim, untuk memanggil Kapolres, penyidik Polres di Kepanjen. Karena mereka tidak mendapat tembusan soal laporan model B. Bareskrim rencananya akan memanggil pihak Polres soal SP3 laporan model B," katanya.

Devi juga mendesak Bareskrim Mabes Polri supaya menindaklanjuti penanganan hukum kepada eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Dia berharap, tidak ada tebang pilih dalam proses penanganan hukum tragedi Kanjuruhan.

"Kami juga minta Bareskrim untuk menindaklanjuti tentang Dirut LIB yang seolah tidak tersentuh masalah hukum dan dilepaskan dari laporan model A. Dia seharusnya ikut bertanggung jawab, karena pengaturan jam tayang sudah direncanakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa 'Rice Cooker' dan Rokok Berlebih

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa "Rice Cooker" dan Rokok Berlebih

Surabaya
Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Surabaya
Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Surabaya
Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com