KEDIRI, KOMPAS.com- Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kediri (DK4), Jawa Timur, mengungkap dugaan hilangnya sejumlah benda purbakala peninggalan era kerajaan di Kediri.
Benda-benda purbakala seperti mahakala, fragmen balok batu, fragmen arca, dan dwarapala yang tersebar di beberapa desa itu kini tak diketahui lagi rimbanya.
Baca juga: Bukan Peninggalan Purbakala, Patung Ganesha yang Hilang di Gunung Bromo Dibuat oleh Warga Tengger
Kepala DK4 Imam Mubarok mengatakan, temuan itu mengemuka setelah adanya laporan dari para pegiat sejarah yang melakukan pendataan benda purbakala.
"Kita dapat laporan dari pegiat sejarah. Kehilangan dalam kurun waktu 2018-2023 ini," ujar Imam Mubarok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Taman Prasejarah Leang-Leang, Tempat Lukisan Purbakala Tertua di Dunia
Oleh sebab itu pihaknya merekomendasikan pemerintah daerah membentuk Lembaga Adat Desa (LAD) untuk menangani kejadian hilangnya benda purbakala. LAD sekaligus meminimalkan kejadian serupa terulang kembali.
LAD terbentuk di setiap desa. Nantinya terdapat juru pelihara (Jupel) yang akan mempermudah pemeliharaan dan pengawasan obyek benda purbakala.
Mereka juga bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat sebagai upaya-upaya pelestarian dan pengembangan peninggalan sejarah.
"Mengingat cakupan wilayah Kabupaten Kediri cukup luas dan keterbatasan tenaga ahli, LAD bisa jadi kepanjangan tangan," lanjutnya.
Menurut Mubarok, pemda bisa mengambil kebijakan dengan mengamankan benda purbakala yang ada ke museum.
Apalagi Pemda saat ini juga sudah mempunyai tempat yang representatif untuk mengamankannya, yaitu Museum Memang.
"Dengan alasan keamanan, bisa disatukan di museum milik Pemkab yang ada di Menang Kecamatan Pagu," lanjutnya.
Adapun perihal pelaporan kehilangan tersebut ke kepolisian, pihaknya masih mempertimbangkannya. Sebab dari pengalaman sebelumnya, pelaporan polisi juga belum tentu membuahkan hasil.
Misalnya saja dalam perkara perusakan benda purbakala di Desa Jambean, Kecamatan Kras pada 2021 silam.
"Pihak kepolisian saat itu terkendala saksi. Tidak ada juru pelihara maupun CCTV di lokasi kejadian," katanya.
Baca juga: RKUHP Sah, Pencurian Benda Keagamaan hingga Purbakala Dipenjara 7 Tahun
Kepala Bidang Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri Eko Priatno membenarkan adanya beberapa benda purbakala yang hilang tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.