"Kemarin kita klarifikasi ke Camat hingga pihak desa, memang betul. Tapi kejadiannya sudah lama," ujar Eko Priatno.
Pihaknya juga sudah mengkomunikasikan perihal itu ke kepolisian namun terkendala saksi karena kejadian yang cukup lama itu.
Namun demikian pihaknya menyambut baik rekomendasi yang diutarakan oleh DK4, yakni adanya LAD sebagai upaya pelestarian sejarah. Dan berharap langkah tersebut menjadi tolak pangkal gerakan pelestarian yang masif.
"Kalau mengacu pada perundangan, upaya pelestarian merupakan tanggung jawab bersama segenap kalangan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.