Suasana di LPKA Blitar jauh berbeda dengan suasana di penjara narapidana dewasa yang mayoritas sangat padat penghuni.
Di Lapas Kelas IIB Blitar, misalnya, terdapat lebih dari 500 penghuni atau lebih dari tiga kali lipat kapasitas normal sebesar 150 orang.
“Saat ini LPKA Blitar dihuni 102 anak, terdiri dari 96 nara pidana anak dan 6 tahanan. Padahal daya tampung normalnya di sini 400 anak,” ujar Plt Kepala LPKA Blitar Jaya Kartika.
Baca juga: 8 Anak di Keerom Papua Jadi Kurir Ganja yang Dikendalikan dari Lapas
Dari 102 anak, sebanyak 81 penghuni berusia antara 14-17 tahun, rentang usia yang boleh tinggal di LPKA Blitar. Sisanya berusia 18 tahun dengan jumlah 21 anak.
“Untuk yang sudah memasuki usia 18 tahun posisinya sedang menunggu persetujuan untuk dipindahkan ke Lapas Pemuda di Madiun,” tutur Jaya.
Dari 96 anak berstatus narapidana, sebanyak 4 anak mengikuti pembelajaran di jenjang SD, 22 anak di jenjang SMP, dan 51 anak di jenjang SMA. Total 77, dengan sisa 19 anak yang menjalani masa hukuman pendek.
Menurut Sugeng Boedianto, penyelenggaraan pendidikan formal jenjang SMP dan SMA bagi anak-anak penghuni LPKA Blitar bekerja sama dengan sekolah afiliasi yang ada di luar area LPKA.
Untuk jenjang SMP, ujarnya, sekolah afiliasinya adalah SMP Muhammadiyah 1 Kota Blitar sedangkan jenjang SMA berafiliasi dengan SMA YP Kota Blitar. Setiap hari, Senin hingga Jumat, guru-guru dari sekolah tersebut mengajar di LPKA.
Sementara untuk jenjang SD, lanjut Sugeng, pihak LPKA sudah dapat menyelenggarakan secara mandiri. Bahkan, tahun lalu SD di dalam LPKA telah ditetapkan sebagai SDN 3 di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, di mana LPKA berada.
“Kebetulan saya sendiri kepala sekolah SD-nya. Untuk jenjang SD, kebutuhan tenaga pengajar dapat dipenuhi oleh pegawai LPKA dengan tambahan satu sukarelawan dari luar,” tuturnya.
Sugeng menambahkan bahwa penyelenggaraan pendidikan formal bekerja sama dengan sekolah-sekolah di luar LPKA sebenarnya baru berlangsung sekitar 5 tahun lalu.
Sebelumnya, anak-anak binaan LPKA mengikuti pendidikan melalui jalur kelompok belajar paket (Kejar Paket).
“Tapi rupanya anak-anak saat diminta memilih lebih memilih pendidikan formal seperti yang sekarang diterapkan. Meskipun idealnya adalah sistem Kejar Paket, tapi pendidikan formal semoga lebih memberikan kepercayaan diri pada mereka kelak setelah keluar dari LPKA karena memiliki ijazah yang sama dengan anak-anak di luar LPKA,” ujarnya.
Berdasarkan catatan LPKA Blitar sudah banyak anak-anak binaan yang berhasil mendapatkan ijazah pendidikan formal selama menjalani masa hukuman, mulai jenjang SD hingga SMA.
Pada tahun ajaran 2018/2019 terdapat 16 anak jenjang SD, 1 anak jenjang SMP, dan 16 anak jenjang SMA. Selanjutnya tahun ajaran 2019/2020, 12 anak jenjang SD, 7 anak jenjang SMP, dan 9 anak jenjang SMA.