Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Pendidikan Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Blitar (Bagian 1)

Kompas.com, 28 Agustus 2023, 19:48 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Suasana di LPKA Blitar jauh berbeda dengan suasana di penjara narapidana dewasa yang mayoritas sangat padat penghuni.

Di Lapas Kelas IIB Blitar, misalnya, terdapat lebih dari 500 penghuni atau lebih dari tiga kali lipat kapasitas normal sebesar 150 orang.

“Saat ini LPKA Blitar dihuni 102 anak, terdiri dari 96 nara pidana anak dan 6 tahanan. Padahal daya tampung normalnya di sini 400 anak,” ujar Plt Kepala LPKA Blitar Jaya Kartika.

Baca juga: 8 Anak di Keerom Papua Jadi Kurir Ganja yang Dikendalikan dari Lapas

Dari 102 anak, sebanyak 81 penghuni berusia antara 14-17 tahun, rentang usia yang boleh tinggal di LPKA Blitar. Sisanya berusia 18 tahun dengan jumlah 21 anak.

“Untuk yang sudah memasuki usia 18 tahun posisinya sedang menunggu persetujuan untuk dipindahkan ke Lapas Pemuda di Madiun,” tutur Jaya.

Dari 96 anak berstatus narapidana, sebanyak 4 anak mengikuti pembelajaran di jenjang SD, 22 anak di jenjang SMP, dan 51 anak di jenjang SMA. Total 77, dengan sisa 19 anak yang menjalani masa hukuman pendek.

Menurut Sugeng Boedianto, penyelenggaraan pendidikan formal jenjang SMP dan SMA bagi anak-anak penghuni LPKA Blitar bekerja sama dengan sekolah afiliasi yang ada di luar area LPKA.

Untuk jenjang SMP, ujarnya, sekolah afiliasinya adalah SMP Muhammadiyah 1 Kota Blitar sedangkan jenjang SMA berafiliasi dengan SMA YP Kota Blitar. Setiap hari, Senin hingga Jumat, guru-guru dari sekolah tersebut mengajar di LPKA.

Sementara untuk jenjang SD, lanjut Sugeng, pihak LPKA sudah dapat menyelenggarakan secara mandiri. Bahkan, tahun lalu SD di dalam LPKA telah ditetapkan sebagai SDN 3 di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, di mana LPKA berada.

Baca juga: Duduk Perkara 24 Tahanan Lapas Anak Batanghari Kabur, Ketahuan gara-gara 4 Orang Kembali dan Ketuk Pintu Depan

“Kebetulan saya sendiri kepala sekolah SD-nya. Untuk jenjang SD, kebutuhan tenaga pengajar dapat dipenuhi oleh pegawai LPKA dengan tambahan satu sukarelawan dari luar,” tuturnya.

Sugeng menambahkan bahwa penyelenggaraan pendidikan formal bekerja sama dengan sekolah-sekolah di luar LPKA sebenarnya baru berlangsung sekitar 5 tahun lalu.

Sebelumnya, anak-anak binaan LPKA mengikuti pendidikan melalui jalur kelompok belajar paket (Kejar Paket).

“Tapi rupanya anak-anak saat diminta memilih lebih memilih pendidikan formal seperti yang sekarang diterapkan. Meskipun idealnya adalah sistem Kejar Paket, tapi pendidikan formal semoga lebih memberikan kepercayaan diri pada mereka kelak setelah keluar dari LPKA karena memiliki ijazah yang sama dengan anak-anak di luar LPKA,” ujarnya.

Anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan belajar di satu ruangan kelas di area LPKA, Senin (28/8/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan belajar di satu ruangan kelas di area LPKA, Senin (28/8/2023)

Berdasarkan catatan LPKA Blitar sudah banyak anak-anak binaan yang berhasil mendapatkan ijazah pendidikan formal selama menjalani masa hukuman, mulai jenjang SD hingga SMA.

Pada tahun ajaran 2018/2019 terdapat 16 anak jenjang SD, 1 anak jenjang SMP, dan 16 anak jenjang SMA. Selanjutnya tahun ajaran 2019/2020, 12 anak jenjang SD, 7 anak jenjang SMP, dan 9 anak jenjang SMA.

Halaman:


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau