Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Pendidikan Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Blitar (Bagian 1)

Kompas.com, 28 Agustus 2023, 19:48 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sebuah bangunan berdiri di lahan seluas 5 hektare di Jalan Bali, Kota Blitar, Jawa Timur.

Di tempat itulah, para anak-anak berkonflik dengan hukum menjalani pembinaan. Meski tulisan LPKA Blitar terpasang di bagian depan bangunan, namun warga setempat lebih sering menyebut tempat itu sebagai "Rumah Anak Radja".

Baca juga: Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Kupang Ingin Jadi Pendeta Saat Bebas

“Betul. Sebutan itu memang ada dan bahkan kita pakai untuk menamakan klinik kesehatan kita, Klinik Pratama Anak Radja,” ujar Kepala Sub-seksi Pendidikan LPKA Blitar Sugeng Boedianto kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Sebutan itu terdengar satir lantaran di sana anak-anak yang masih berusia belia harus menjalani hukuman atas pelanggaran yang mereka lakukan.

“Ada benarnya juga disebut anak raja. Anak-anak binaan di sini makan disiapkan, sekolah ditungguin, tidur dijagain. Apalagi kalau bukan anak raja,” tutur Sugeng sembari tertawa.

Baca juga: Kisah Anak Berkonflik dengan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tetap Jalani Sekolah Kejar Paket

Pemandangan di dalam LPKA Blitar didominasi area lapang yang luas, bersih, dengan tanaman hias yang cukup terawat.

Di tengah area lapang itu berdiri masjid dengan lapangan voli tepat di depannya.

Di sisi lain, terdapat lapangan futsal, sejumlah meja untuk permainan tenis meja, dan juga beberapa set meja dan tempat duduk di bawah pohon rindang.

Anak-anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan olahraga dan keterampilan, Senin (28/8/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Anak-anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan olahraga dan keterampilan, Senin (28/8/2023)

Area di mana anak-anak binaan sehari-hari bermain dan berolah raga, dikelilingi oleh bangunan tinggi peninggalan era kolonial Belanda yang masih terawat dengan baik.

Deretan bangunan itu sebagian difungsikan sebagai kantor para pejabat dan staf LPKA, sebagian lainnya digunakan sebagai ruang kelas.

Dipandu oleh Kepala Seksi Pembinaan I Gede Apong Adi Sanjaya, Kompas.com berkeliling LPKA.

Deretan bangunan yang mengelilingi area lapang, terdiri dari beberapa klaster. Klaster depan digunakan sebagai ruang-ruang perkantoran pegawai LPKA. Berikutnya klaster ruang kelas tempat anak berkonflik dengan hukum mengikuti sekolah formal mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Baca juga: Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Lapas Pamekasan Terkendala Tenaga Konseling

Klaster berikutnya bangunan dengan ruang-ruang yang difungsikan sebagai ruang pembinaan keterampilan, ruang klinik kesehatan, ruang musik, dan ruang perpustakaan.

Klaster terakhir yang cukup luas dan besar merupakan bangunan yang terdiri dari 11 blok berisi puluhan kamar, tempat anak-anak binaan LPKA Blitar beristirahat.

Klaster ini dipisahkan dengan klaster lainnya dengan pintu yang akan dikunci setiap pukul 17.00 WIB setiap harinya. Saar itu pula anak-anak diwajibkan masuk ke kamar masing-masing.

Anak-anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan olahraga dan keterampilan, Senin (28/8/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Anak-anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan olahraga dan keterampilan, Senin (28/8/2023)

Suasana di LPKA Blitar jauh berbeda dengan suasana di penjara narapidana dewasa yang mayoritas sangat padat penghuni.

Di Lapas Kelas IIB Blitar, misalnya, terdapat lebih dari 500 penghuni atau lebih dari tiga kali lipat kapasitas normal sebesar 150 orang.

“Saat ini LPKA Blitar dihuni 102 anak, terdiri dari 96 nara pidana anak dan 6 tahanan. Padahal daya tampung normalnya di sini 400 anak,” ujar Plt Kepala LPKA Blitar Jaya Kartika.

Baca juga: 8 Anak di Keerom Papua Jadi Kurir Ganja yang Dikendalikan dari Lapas

Dari 102 anak, sebanyak 81 penghuni berusia antara 14-17 tahun, rentang usia yang boleh tinggal di LPKA Blitar. Sisanya berusia 18 tahun dengan jumlah 21 anak.

“Untuk yang sudah memasuki usia 18 tahun posisinya sedang menunggu persetujuan untuk dipindahkan ke Lapas Pemuda di Madiun,” tutur Jaya.

Dari 96 anak berstatus narapidana, sebanyak 4 anak mengikuti pembelajaran di jenjang SD, 22 anak di jenjang SMP, dan 51 anak di jenjang SMA. Total 77, dengan sisa 19 anak yang menjalani masa hukuman pendek.

Anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan belajar di satu ruangan kelas di area LPKA, Senin (28/8/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan belajar di satu ruangan kelas di area LPKA, Senin (28/8/2023)

Menurut Sugeng Boedianto, penyelenggaraan pendidikan formal jenjang SMP dan SMA bagi anak-anak penghuni LPKA Blitar bekerja sama dengan sekolah afiliasi yang ada di luar area LPKA.

Untuk jenjang SMP, ujarnya, sekolah afiliasinya adalah SMP Muhammadiyah 1 Kota Blitar sedangkan jenjang SMA berafiliasi dengan SMA YP Kota Blitar. Setiap hari, Senin hingga Jumat, guru-guru dari sekolah tersebut mengajar di LPKA.

Sementara untuk jenjang SD, lanjut Sugeng, pihak LPKA sudah dapat menyelenggarakan secara mandiri. Bahkan, tahun lalu SD di dalam LPKA telah ditetapkan sebagai SDN 3 di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, di mana LPKA berada.

Baca juga: Duduk Perkara 24 Tahanan Lapas Anak Batanghari Kabur, Ketahuan gara-gara 4 Orang Kembali dan Ketuk Pintu Depan

“Kebetulan saya sendiri kepala sekolah SD-nya. Untuk jenjang SD, kebutuhan tenaga pengajar dapat dipenuhi oleh pegawai LPKA dengan tambahan satu sukarelawan dari luar,” tuturnya.

Sugeng menambahkan bahwa penyelenggaraan pendidikan formal bekerja sama dengan sekolah-sekolah di luar LPKA sebenarnya baru berlangsung sekitar 5 tahun lalu.

Sebelumnya, anak-anak binaan LPKA mengikuti pendidikan melalui jalur kelompok belajar paket (Kejar Paket).

“Tapi rupanya anak-anak saat diminta memilih lebih memilih pendidikan formal seperti yang sekarang diterapkan. Meskipun idealnya adalah sistem Kejar Paket, tapi pendidikan formal semoga lebih memberikan kepercayaan diri pada mereka kelak setelah keluar dari LPKA karena memiliki ijazah yang sama dengan anak-anak di luar LPKA,” ujarnya.

Anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan belajar di satu ruangan kelas di area LPKA, Senin (28/8/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Anak binaan LPKA Kelas I Blitar mengikuti kegiatan belajar di satu ruangan kelas di area LPKA, Senin (28/8/2023)

Berdasarkan catatan LPKA Blitar sudah banyak anak-anak binaan yang berhasil mendapatkan ijazah pendidikan formal selama menjalani masa hukuman, mulai jenjang SD hingga SMA.

Pada tahun ajaran 2018/2019 terdapat 16 anak jenjang SD, 1 anak jenjang SMP, dan 16 anak jenjang SMA. Selanjutnya tahun ajaran 2019/2020, 12 anak jenjang SD, 7 anak jenjang SMP, dan 9 anak jenjang SMA.

Untuk tahun ajaran 2020/2021, 6 anak jenjang SD, 3 anak jenjang SMP, dan 5 anak jenjang SMA. Dan tahun ajaran 2021/2022, terdapat 5 anak lulus jenjang SD, 3 anak lulus jenjang SMP, dan 7 anak lulus jenjang SMA.

Penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak yang menghuni LPKA Blitar merupakan prioritas bagi pemerintah melalui Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan di Kemenkumham.

Namun, kata Sugeng, masalah motivasi belajar menjadi persoalan yang cukup menyita energi para pegawai LPKA dan tenaga pengajar.

Baca juga: Sepanjang 2022-2023, Polres Jayapura Tangani 72 Anak Berhadapan dengan Hukum

“Pola pengajaran seperti apa yang paling tepat untuk penyelanggaraan pendidikan di LPKA ini merupakan hal yang masih harus dicarikan bentuknya yang terbaik, terutama menyangkut minat belajar anak-anak,” tutur dia.

Untuk informasi, dari 102 ABH di LPKA Blitar, 17 anak berasal dari Surabaya.

12 orang dari Kediri, 10 Sidoarjo, 9 Bojonegoro, 7 Blitar, 7 Malang, 5 Jombang, 5 Pasuruan, 4 Jember, 4 Ponorogo dan 4 Tuban.

Kemudian 4 orang dari Lumajang, 2 Trenggalek, 2 Gresik, 2 Madiun, 2 Nganjuk.

Sisanya, Banyuwangi, Jakarta, Magetan, Lamongan, Bengkulu, dan Sragen masing-masing 1 anak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau