Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Lapas Pamekasan Terkendala Tenaga Konseling

Kompas.com, 24 Agustus 2023, 12:51 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Pembinaan dua anak berkonflik dengan hukum yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur, terkendala tenaga konseling.

Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Seno Utomo menjelaskan, tenaga konseling khusus anak tidak tersedia karena Lapas tersebut merupakan Lapas bagi narapidana umum.

Baca juga: Kisah Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tetap Jalani Sekolah Kejar Paket

Sehingga pihak Lapas harus mendatangkan tenaga ahli dari luar, seperti konselor khusus pembinaan mental anak.

“Pembinaan mental anak dan orang dewasa itu beda. Kalau bagi yang dewasa ada, tapi untuk yang anak harus mengundang dari luar,” terang Seno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Duduk Perkara 24 Tahanan Lapas Anak Batanghari Kabur, Ketahuan gara-gara 4 Orang Kembali dan Ketuk Pintu Depan

Lapas sendiri, memiliki beberapa program pembinaan kepada anak berkonflik dengan hukum.

Program itu seperti pendidikan kepramukaan, pembelajaran musik, pendidikan luar sekolah, pembinaan keagamaan dan keterampilan.

“Yang pramuka, pendidikan luar sekolah, kegamaan dan pendidikan skill kami datangkan dari luar. Konsekuensinya, harus mengeluarkan biaya untuk honor mereka,” kata Seno.

Mantan Kalapas Bondowoso, Jawa Timur ini mengungkapkan, di dalam Lapas, blok hunian bagi napi dewasa dan anak dipisahkan.

Namun pada saat di luar tahanan, mereka bisa berbaur dengan napi dewasa lainnya.

“Kalau ruang tahanannya disatukan, khawatir menimbulkan masalah sehingga blok huniannya kami pisah,” ujarnya.

Baca juga: Jumlah Anak Berkonflik Hukum di Surabaya Meningkat

Seno mengungkapkan, dua anak berkonflik hukum tersebut dititipkan lantaran masa hukuman yang pendek, atau paling lama dua tahun.

“Seharusnya mereka dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar. Namun karena permintaan orangtua dan masa hukumannya pendek, mereka dititipkan di Lapas umum,” ungkapnya.

Baca juga: Kunjungi Lapas Anak Blitar, Wamen Hukum dan HAM: Lapasnya Sangat Bersih, Sangat Manusiawi

Selama menjalani masa hukuman, Seno mengklaim, kedua anak tersebut sudah banyak mengalami perubahan jika dibandingkan ketika awal masuk Lapas.

Mereka sudah rajin beribadah, tekun membaca Quran, aktif pada kegiatan pramuka, dan pandai bermain musik khas Madura yakni musik daul.

“Tugas kami selanjutnya, memberikan pembinaan keterampilan. Caranya, mereka akan dikirim ke Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkab Pamekasan. Sehingga saat mereka bebas nanti, sudah bisa menyesuaikan dengan masyarakat dan bisa mengembangkan kemampuannya yang sudah diberikan selama di dalam Lapas,” pungkas Seno.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau