SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Toni Hermanto menyebut, penguasaan Graha Wismilak yang merupakan aset negara oleh pihak swasta bukan suatu yang kebetulan, melainkan sudah direncanakan sedemikian rupa.
"Memang sudah dirancang sedemikian agar gedung ini (Graha Wismilak) bisa dikuasai, ada unsur kesengajaan," katanya usai mengunjungi Graha Wismilak bersama jajaran pejabat utama Polda Jatim, Senin (21/8/2023).
Beberapa kesengajaan yang dimaksud Toni seperti dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) tidak memiliki warkat dan tidak ada izin dari Kementerian Keuangan dalam penggunaan aset negara.
"Termasuk objek ukur di sertifikat tanah ini yang harusnya tidak berada di sini (Jalan Raya Darmo no 36-38), tapi berada di Jalan Darmo 63-65," ujar Toni.
Baca juga: Kepala Kanwil BPN Jatim Akui Ada Cacat Administrasi pada HGB Gedung Wismilak Surabaya
Penyidik Polda Jatim, kata Toni, sudah menemukan fakta dan bukti bahwa proses penerbitan HGB Gedung Wismilak tidak sesuai dengan prosedur sehingga berstatus cacat administrasi.
Bahkan, polisi menyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Graha Wismilak Surabaya adalah palsu.
Baca juga: Periksa Kepala Kantor BPN Surabaya I, Polisi Dalami Penerbitan HGB Gedung Wismilak
Gedung 4 lantai di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 itu berdiri di atas lahan dengan nomor HGB 648 dan 649. Dua nomor HGB itu berdasarkan pada SK Kanwil BPN Nomor 1051 dan 1052.
"Nomor SK dimaksud yang ternyata tidak terdaftar atau tidak terregistrasi di BPN. Tidak mungkin HGB muncul berdasarkan SK yang tidak terdaftar di BPN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman.
Menurutnya, obyek yang kini disita itu sudah ditempati Kepolisian RI sejak tahun 1945 hingga 1993 dan terakhir ditempati sebagai Markas Polresta Surabaya Selatan.
Senin pekan lalu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menggeledah gedung yang berlokasi tepat di persimpangan Jalan Raya Darmo dan Jalan Polisi Istimewa Surabaya itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.