Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih

Kompas.com, 12 Desember 2025, 18:13 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – MJP (29), pegawai honorer RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Jawa Timur, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian perhiasan emas senilai Rp 65 juta memiliki gaji lebih dari Rp 3 juta per bulan.

“Tiga lebih sedikit. Tiga juta rupiah sekian,” ujar MJP, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar itu menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (12/12/2025).

MJP mengaku nekat mencuri perhiasan emas milik Yulis (53), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada Kamis (4/12/2025) sore untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ia menjual perhiasan emas seberat total 44,22 gram itu melalui platform Facebook dengan total nilai Rp 29 juta, jauh di bawah harga normal.

Baca juga: Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin

Uang hasil penjualan emas hasil pencurian itu, lanjutnya, telah digunakan untuk membeli satu unit telepon pintar merek Iphone, satu unit telepon pintar merek Samsung dan satu cincin emas seberat 1,8 gram.

Namun MJP menolak menjawab saat ditanya kenapa nekat mencuri padahal telah memiliki pekerjaan dengan gaji bulanan terpaut sekitar Rp 1 juta lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum Kota Blitar sebesar Rp 2,4 juta.

“Maaf. Untuk hal itu saya tidak bersedia menjawab,” ucapnya.

Selain itu, MJP juga mengaku telah bekerja sebagai pegawai honorer di RSUD Mardi Waluyo dengan tugas sebagai tenaga pengantar pasien selama 3 tahun hingga 4 tahun.

“Antara 3 hingga 4 tahun,” ujar MJP tentang lamanya masa kerja.

Baca juga: Pegawai Honorer Rumah Sakit Pemkot Blitar Curi Perhiasan Warga Senilai Rp 65 Juta

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengataan bahwa status kepegawaian MJP sebenarnya bernaung di bawah perusahaan pihak ketiga meski penempatan MJP di RSUD Mardi Waluyo.

Kata Samsul, MJP bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Kota Blitar itu melalui mekanisme outsourcing.

Sementara itu, Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menambahkan bahwa antara MJP dan korban, Yulis, tidak saling kenal.

Sepulang dari bekerja pada sore hari, lanjutnya, MJP yang mengendarai sepeda motor dan masih mengenakan seragam kerja berkeliling mencari sasaran rumah kosong.

“Jadi acak saja. Melihat rumah korban terlihat kosong, tersangka menyelinap masuk dan mengacak-acak barang mencari benda berharga,” tuturnya.

Baca juga: Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Curi Perhiasan Warga Senilai Rp 65 Juta untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga

Diberitakan sebelumnya, MJP, pegawai honorer rumah sakit milik Pemerintah Kota Blitar, RSUD Mardi Waluyo, ditetapkan sebagai tersangka pencurian perhiasan emas berupa tiga gelang dan dua cincin dengan total berat 44,22 gram senilai Rp 65 juta.

MJP mengambil perhiasan itu di rumah warga bernama Yulis (53) di Desa Kemloko, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Kamis (4/12/2025) sore sepulang dari bekerja.

Saat menjalankan tindak pidana pencurian tersebut, MJP masih mengenakan seragam kerja berupa kemeja batik merah yang juga merupakan seragam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Polisi menilai penggunaan seragam kerja oleh MJP membuat aksi pencurian yang ia lakukan tidak mudah memancing kecurigaan dari warga sekitar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau