Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Gedung Wismilak Surabaya, Polisi Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah

Kompas.com - 17/08/2023, 07:13 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengaku menjadi korban praktik mafia tanah pada kasus sengketa gedung Grha Wismilak Surabaya di Jawa Timur. Karena praktik mafia tanah, sejak 1993 hingga 2019, aset Polri disebut jatuh ke tangan pihak swasta.

Berawal Maret 2023, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menginstruksikan pengecekan aset-aset Polri di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Karyawan Sempat Bertahan Saat Gedung Wismilak Surabaya Disegel

Polda Jatim akhirnya mendapati fakta baru bahwa gedung Wismilak yang berlokasi di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 merupakan aset milik Polri.

"Gedung tersebut sebelumnya merupakan kantor polisi sejak tahun 1945, hingga terakhir menjadi Mapolresta Surabaya Selatan. Aset ini berpindah tangan pada 1993," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, dikonfrmasi Rabu (16/8/2023) malam.

Baca juga: Polisi Bidik 3 Calon Tersangka Terkait Kasus Grha Wismilak

Dari hasil supervisi, diketahui bahwa Polri memiliki aset dari kompensasi yang dijanjikan lewat alih lahan Gedung Wismilak seluas 4.000 meter di wilayah Dukuh Pakis yang saat ini menjadi kantor Polsek Dukuh Pakis.

Selain mendapat kompensasi tanah seluas 4.000 meter persegi, polisi juga dijanjikan bangunan pengganti Mapolresta dan kendaraan operasional untuk patroli. 

Kompensasi ini dijanjikan usai terbit Hak Guna Bangunan (HGB) 648 dan 649 pada Gedung Mapolresta Surabaya Selatan saat itu (Gedung Grha Wismilak). Anehnya, HGB sudah keluar saat gedung masih ditempati sebagai Mapolresta Surabaya Selatan.

"Objek ini ditempati polri tahun 1945 hingga 1993 tanpa putus. Terakhir, tahun 1993 masih ditempati sebagai Mapolresta Surabaya Selatan. Anehnya, pada saat objek ini masih ditempati, kok bisa muncul HGB," ungkap Farman.

Selain itu dari hasil pendalaman, ketiga kompensasi yang dijanjikan tidak didapat Polri.

Tanah seluas 4.000 meter persegi yang dijanjikan ternyata tak pernah ada, begitu pula dengan bangunan, apalagi kendaraan operasional Polri.

Terkait lahan di Dukuh Pakis, dalam sejarahnya, Kapolda Jatim saat itu meminta izin pada Pemkot Surabaya untuk memindahkan kantor polisi di lahan milik Pemkot. Namun, lahan tersebut ternyata berstatus pinjam. 

"Lahan yang ditempati itu bukan tanah kompensasi. Melainkan tanah pinjaman, yang kemudian baru dihibahkan oleh Pemkot Surabaya pada 2019," ujarnya.

Pada 1992 memang ada data tentang HGB mati, yang kemudian menjadi dasar jual beli hingga penerbitan HGB baru. Namun, soal itu masih didalami.

Baca juga: Penggeledahan dan Penyitaan Graha Wismilak Surabaya

"Jika memang ada HGB mati, dan objek yang masih ditempati Polrestabes Surabaya Selatan tahun 1992, mana mungkin ada proses jual beli, kecuali memang sudah ada itikad tidak baik," katanya

HGB yang diklaim Wismilak dibeli secara sah adalah HGB 648 dan HGB 649. Dalam lembar tersebut, tertulis bahwa HGB ini berdasarkan SK Kanwil BPN nomor 1051 dan 1052 yang terbit pada 22 Juli 1992.

Halaman:


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com