Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kota Blitar Ajak Masyarakat Tanggapi Daftar Caleg Sementara

Kompas.com, 21 Agustus 2023, 21:09 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Choirul Umam mengatakan, pihaknya membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait nama-nama yang tercatat di daftar caleg sementara (DCS) Kota Blitar.

“Kami akan tampung dulu tanggapan dari masyarakat hingga 28 Agustus 2023. Kami imbau masyarakat memanfaatkan waktu yang singkat ini untuk segera memberikan tanggapannya. Tanggapan itu akan kami catat, kemudian kami teruskan ke partai politik yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi,” ujar Umam saat ditemui di kantornya, Senin (21/8/2023). 

Masyarakat, kata Umam, dapat memberikan tanggapan terkait beragam isu mulai dari administrasi, rekam jejak caleg, bahkan terkait masalah perilaku caleg yang mungkin merugikan masyarakat dan lingkungan sosialnya.

Baca juga: KPU Kota Blitar Coret 75 Bacaleg, Tersisa 265 Nama di DCS

Menyikapi tanggapan masyarakat yang masuk, ujarnya, fungsi KPU Kota Blitar terutama lebih sebagai mediator yang selanjutnya akan meneruskan tanggapan tersebut ke partai politik.

“Bukan KPU yang meminta klarifikasi ke caleg tapi partai politik yang akan melakukan klarifikasi ke caleg mereka. Hasilnya akan disampaikan kepada KPU, misalnya, ada caleg yang disebut juga mendaftar di kota atau kabupaten lain,” ujarnya.


Menurut Umam, hal yang signifikan selama periode tanggapan masyarakat adalah bahwa partai politik dengan persetujuan pengurus pusat dapat mengganti nama caleg yang mendapatkan tanggapan negatif dari masyarakat.

Meskipun, lanjutnya, partai politik tetap dapat melakukan penggantian nama caleg dengan persetujuan pengurus pusat tanpa adanya tanggapan masyarakat terhadap caleg yang namanya diganti.

Proses penggantian nama caleg oleh partai politik, ujarnya, dapat dilakukan hingga menjelang 4 November yang merupakan batas waktu bagi KPU untuk menetapkan dan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT).

Baca juga: 104 Bacaleg Tak Memenuhi Syarat, KPU Gunungkidul Tetapkan 528 Nama di DCS

Hingga Minggu (20/8/2023), KPU Kota Blitar baru menerima satu tanggapan dari seorang warga. 

Warga yang tidak diungkap identitasnya itu menyampaikan tanggapannya melalui surat. 

“Beliau datang ke kantor KPU hari Sabtu untuk meminta DCS Kota Blitar. Keesokan harinya, warga tersebut datang kembali menyerahkan surat tanggapan,” ujar Umam.

Umam mengaku belum mengetahui apa isi tanggapan yang disampaikan tersebut. Ia juga belum tahu apakah tanggapan itu ditujukan kepada satu caleg saja atau lebih dari satu caleg yang ada di antara 285 nama pada DCS Kota Blitar yang telah ditetapkan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau