Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Kanwil BPN Jatim Akui Ada Cacat Administrasi pada HGB Gedung Wismilak Surabaya

Kompas.com - 19/08/2023, 10:27 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com  - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Jonahar mengakui ada cacat administrasi dan yuridis pada penerbitan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 648 dan 649 yang dimiliki Gedung Grha Wismilak Surabaya.

"Setelah kami cocokkan memang ada cacat administrasi dan yuridis pada penerbitan dua nomor HGB tersebut," katanya usai pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (18/8/2023) malam.

Baca juga: Periksa Kepala Kantor BPN Surabaya I, Polisi Dalami Penerbitan HGB Gedung Wismilak

Jonahar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan HGB palsu Gedung Grha Wismilak Surabaya sejak Jumat siang pukul 13.00 WIB hingga Jumat malam pukul 22.00 WIB, bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I Kartono Agustiyanto serta Dirut PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Ronald Walla.

Cacat administrasi dimaksud karena ada kesalahan objek yang dimohonkan oleh pemohon dengan SK HGB yang keluar.

"Mudahnya, yang dimohonkan itu letaknya A, namun SK yang terbit di B. Jadi, yang dimohon (bangunan nomor) 63-65 tapi yang terbit di tempat berbeda yakni nomor 36-38," ujarnya.

Baca juga: 2 Kepala BPN Akan Diperiksa Terkait Sengketa Gedung Wismilak Surabaya

Oleh karena itu, BPN Jatim telah mengajukan pembatalan HGB tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

"Terkait formatnya, nanti pusat yang melakukan. Wewenang ada di pusat, kami hanya bisa mengusulkan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman menyampaikan bahwa pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dan lima ahli.

"Kita sudah ada dugaan kuat siapa calon tersangka sudah ada. Baik dari penjual, pembeli maupun dari oknum polisi dan BPN yang terlibat dalam permasalahan ini yang mengakibatkan aset Polri terlepas akan kami proses hukum," ujarnya.

Sementara itu, Dirut PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Ronald Walla enggan memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan.

Dia terlihat kabur dan langsung masuk ke mobilnya sejak keluar dari gedung pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sejak digeledah pada awal pekan lalu, objek Gedung Grha Wismilak Surabaya sampai saat ini masih disita dan diberi garis polisi. Penyitaan berdasarkan izin khusus penyitaan Nomor: 62/PenPid. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com