Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan telah mendapatkan laporan terkait persoalan itu dari warga beberapa waktu lalu. Dia sudah mendatangi lokasi tersebut untuk meninjau.
"Jalan itu sebenarnya untuk warga kampung, ditutup sama Dispendik Jatim, itu yang bangun tembok," kata Armuji ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (13/7/2023).
Berdasarkan keterangan warga, sebelum dibangun gedung milik Dispendik Jatim, terdapat jalan penghubung antara gang 4 dan 5. Namun, Armuji tak menyebut tahun berapa akses itu ditutup.
"Makanya supaya tidak lewat memutar dan itu terlalu jauh, warga meminta agar dilakukan mediasi denga Dispendik Jatim," jelasnya.
Baca juga: SMP Swasta di Surabaya Masih Minim Pendaftar, Dispendik Diminta Bantu Sosialisasi
Armuji menyebut, masyarakat sekitar sempat dijanjikan satu lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai ganti penutupan jalan. Akan tetapi, hal tersebut tindak bisa digunakan hingga sekarang.
"Warga di lingkungan itu akhirnya sekarang sedikit membahas masalah itu. Ada semua, termasuk tokoh masyarakat sekitar juga," ujar dia.
Oleh karena itu, Armuji langsung menghubungi Dispendik Jatim untuk menjelaskan masalah tersebut. Namun, mereka masih fokus menyelesaikan berjalanya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Armuji berharap segera ada kejelasan dari pihak Dispendik Jatim mengenai permasalahan tersebut. Sebab, warga ingin agar akses jalan dapat dibuka seperti sebelumnya.
"Kita minta konfirmasi Dispendik Jatim, waktu itu batas tanahnya sampai mana? Kalau memang sesuai warga enggak bisa (menuntut). Tapi kalau tidak, tolong dibuka kembali akses jalanya," tutupnya.
Berdasarkan informasi dari pihak internal Dispendik Jatim, tanah yang menjadi akses warga RT 11 RW 1 Jagir Sidosermo dan kini menjadi lokasi gedung UPT itu merupakan tanah milik Dispendik Jatim.
Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha mendapat keterangan resmi dari pihak Dispendik Jatim terkait pembangunan UPT yang menutup akses warga itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.