Salin Artikel

Akses Ditutup dan Tak Kunjung Dapat Ganti, Warga Jagir Sidosermo Surabaya Lapor Wawali

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Jalan Jagir Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur mengganti akses jalan yang sudah ditutup. Jika tidak, maka warga akan mendesak supaya akses jalan menuju RT 11 RW 1 Jagir Sidosermo kembali dibuka.

Ketua RW 1 Jagir Sidosermo, Hariyanto mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Dispendik Jatim membangun gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jalan Jagir Sidosermo sekitar 20 tahun lalu.

"Sudah hampir 20 tahunan (penutupan jalan) itu, sejak zaman ketua RW yang dulu," kata Hariyanto ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

Ketika itu, kata Hariyanto, masyarakat sekitar sepakat jalan yang masuk wilayah RT 11 RW 1 Jagir Sidosermo tersebut ditutup. Namun, Dipendik Jatim harus menggantinya dengan sebuah tanah.

Hingga saat ini, tanah untuk mengganti akses yang ditutup itu tak kunjung diberikan.

Pada 2022, warga berniat menggunakan gedung UPT yang menutup akses warga RT 11 itu sebagai tempat olahraga. Namun, pihak Dispendik Jatim tidak memperbolehkanya. Akhirnya, warga protes dan menuntut ganti atas penutupan akses itu.

"Setelah kita mau menggunakan ternyata tidak boleh sama dinas, bahkan pintunya (lapangan) dikunci," jelasnya.

Hariyanto pun mengumpulkan sejumlah warganya untuk membahas perkara tersebut. Mereka sepakat akan merobohkan tembok penutup jalan apabila tidak diberikan ganti bangunan.

"Saya sudah merapatkan dengan ke-13 ketua RT serta warga. Mereka marah dan punya niatan untuk membongkar jika tidak ada kejelasan tukar gulingnya," ujar dia.

Selain itu, Hariyanto juga meminta bantuan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji agar bisa membantu memediasi pihaknya dengan pihak Dispendik Jatim. Mereka berharap ada kejelasan terkait perjanjian di awal.

"Kita tidak berharap banyak yang penting bisa ada ganti gedung sudah selesai. Kalau tidak dikasih tukar gulingnya, kita tembus jalannya dan dikembalikan seperti semula," ucapnya.

"Jalan itu sebenarnya untuk warga kampung, ditutup sama Dispendik Jatim, itu yang bangun tembok," kata Armuji ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (13/7/2023).

Berdasarkan keterangan warga, sebelum dibangun gedung milik Dispendik Jatim, terdapat jalan penghubung antara gang 4 dan 5. Namun, Armuji tak menyebut tahun berapa akses itu ditutup.

"Makanya supaya tidak lewat memutar dan itu terlalu jauh, warga meminta agar dilakukan mediasi denga Dispendik Jatim," jelasnya.

Armuji menyebut, masyarakat sekitar sempat dijanjikan satu lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai ganti penutupan jalan. Akan tetapi, hal tersebut tindak bisa digunakan hingga sekarang.

"Warga di lingkungan itu akhirnya sekarang sedikit membahas masalah itu. Ada semua, termasuk tokoh masyarakat sekitar juga," ujar dia.

Oleh karena itu, Armuji langsung menghubungi Dispendik Jatim untuk menjelaskan masalah tersebut. Namun, mereka masih fokus menyelesaikan berjalanya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Armuji berharap segera ada kejelasan dari pihak Dispendik Jatim mengenai permasalahan tersebut. Sebab, warga ingin agar akses jalan dapat dibuka seperti sebelumnya.

"Kita minta konfirmasi Dispendik Jatim, waktu itu batas tanahnya sampai mana? Kalau memang sesuai warga enggak bisa (menuntut). Tapi kalau tidak, tolong dibuka kembali akses jalanya," tutupnya.

Berdasarkan informasi dari pihak internal Dispendik Jatim, tanah yang menjadi akses warga RT 11 RW 1 Jagir Sidosermo dan kini menjadi lokasi gedung UPT itu merupakan tanah milik Dispendik Jatim.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha mendapat keterangan resmi dari pihak Dispendik Jatim terkait pembangunan UPT yang menutup akses warga itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/14/154121078/akses-ditutup-dan-tak-kunjung-dapat-ganti-warga-jagir-sidosermo-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke