Selanjutnya, korban melapor ke pihak kampus atas peristiwa yang terjadi tersebut. Pihak kampus memberikan pendampingan psikis terhadap korban untuk menangani trauma yang dialami.
"Selain itu, juga kami akan memberi bantuan hukum terhadap anak ini," katanya.
Baca juga: Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya peristiwa tersebut.
"Intinya laporan itu sudah ada, kami terima, dan kami masih mendalami dan menyelidiki," kata Bayu pada Kamis (1/6/2023).
Kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari saksi-saksi setelah menerima laporan tersebut.
"Kita mendalami di TKP, dan juga mencari saksi di sekitaran lokasi kejadian," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.