MALANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Negeri Malang (UM) nyaris menjadi korban pemerkosaan pada Senin (29/5/2023) dini hari. Mahasiswi itu selamat setelah berteriak minta tolong.
Rektor UM Prof Hariyono mengatakan, kejadian tersebut berada di luar kampus. Saat itu, korban yang merupakan panitia wisuda sedang menuju ke kampus UM.
"Di luar kampus, kan dia mau ke kampus sebagai panitia ikut membantu proses wisuda di UM," kata Hariyono pada Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Mati Mesin di Tanjakan, Bus Angkut 34 Wisatawan Asal Malang Terguling di Gunungkidul, 3 Luka-luka
Lebih lanjut, Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan, Kewirausahaan, Karir dan Alumni Universitas Negeri Malang, Subur Hariono mengatakan, korban saat itu sedang berjalan kaki dari tempat kosnya di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menuju ke UM.
Kemudian, korban dihampiri seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal. Pengendara motor itu menawarkan tumpangan.
Baca juga: Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target
Pengendara motor itu juga mengaku sebagai mahasiswa, hingga akhirnya korban menerima ajakan pengendara itu.
Namun, korban justru tidak diantar ke UM dan dibawa ke lokasi gelap di sekitar Jalan Veteran. Diduga, di lokasi itu korban hendak diperkosa.
Pengendara itu lantas kabur karena gagal melakukan perbuatannya setelah mendapat perlawanan dari korban.
"Setelah turun (dari sepeda motor), jilbabnya anak ini (korban) sempat ditarik sama pelaku, setelah itu korban ini teriak minta tolong, kemudian berdatangan orang-orang, salah satunya sekuriti dari Matos, dikejar tapi tidak terkejar dan kemudian anak ini masuk ke dalam UM," katanya.
Selanjutnya, korban melapor ke pihak kampus atas peristiwa yang terjadi tersebut. Pihak kampus memberikan pendampingan psikis terhadap korban untuk menangani trauma yang dialami.
"Selain itu, juga kami akan memberi bantuan hukum terhadap anak ini," katanya.
Baca juga: Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya peristiwa tersebut.
"Intinya laporan itu sudah ada, kami terima, dan kami masih mendalami dan menyelidiki," kata Bayu pada Kamis (1/6/2023).
Kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari saksi-saksi setelah menerima laporan tersebut.
"Kita mendalami di TKP, dan juga mencari saksi di sekitaran lokasi kejadian," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.