Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Lumajang: Kalau Tak Ditangkap, Kades Mojosari Bisa Terima Uang hingga Rp 634,1 Juta

Kompas.com - 29/05/2023, 21:24 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut, pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bisa mencapai Rp 634,1 juta.

Diketahui, dua oknum pejabat Desa Mojosari ditangkap terkait kasus pungli pengurusan akta tanah. Keduanya adalah kepala desa berinisial GS dan kasi pemerintahan berinisial IF. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya mematok harga pengurusan akta tanah untuk setiap bidang tanah bervariasi. Mulai dari Rp 2,2 juta sampai Rp 11,1 juta.

Baca juga: BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

Dari harga tersebut, menurut Boy, kedua tersangka bisa memperoleh uang tunai sebesar Rp 634,1 juta.

Jumlah itu didasarkan dari jumlah uang Rp 274, 1 juta yang sudah didapat keduanya dari 111 warga yang mengurus akta tanah melalui mereka.

Baca juga: Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Padahal, di desa tersebut, terdapat 271 bidang tanah. Sehingga, masih ada 160 bidang tanah yang belum mengurus akta tanah.

Boy berasumsi, jika 160 bidang tanah tersebut turut membuat akta tanah dan ditarik biaya terendah yakni Rp 2,2 juta, maka kedua pejabat ini akan memperoleh uang sebesar Rp 352 juta.

"Ini kalau tidak segera kita temukan, jumlahnya bisa mencapai Rp 634,1 juta. Itu hitungan terendahnya. Yang bisa kita amankan saat ini Rp 72,2 juta dari tersangka," kata Boy di Mapolres Lumajang, Senin (29/5/2023).

Selain itu, Boy menjelaskan, ada potensi kerugian negara dari sektor pajak akibat proses pembuatan akta tanah oleh PPATS ini.

"Tidak proseduralnya pembuatan akta ini maka ada loss pendapatan pajak BPHTB dan PPH. Kalau kita ambil terendah Rp 10 juta ini ada potensi loss mencapai Rp 1,1 miliar. Tentu ini perlu verifikasi lagi di lapangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com