LUMAJANG, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang menyebutkan, pungutan liar (pungli) akta tanah yang menyeret oknum Kepala Desa di Lumajang tidak ada kaitannya dengan pengurusan tanah sistematis lengkap (PTSL).
Sebelumnya diberitakan, oknum Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga menarik pungutan atas pembuatan akta tanah.
Para tersangka itu menyampaikan pada masyarakat, akta tanah menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh warga jika hendak mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL.
Baca juga: Warga Geger Ada Cairah Merah Mirip Darah Manusia Ditutupi Sarung di Lumajang
Namun itu dibantah Kepala BPB Lumajang Rocky Soenoko yang mengatakan syarat akta tanah diwajibkan untuk bisa ikut program PTSL.
Menurutnya, meski dalam pengurusan PTSL dimintai akta tanah, tapi hal tersebut tidak wajib dipenuhi oleh warga.
Sehingga, warga yang belum memiliki akta tanah tidak perlu membuatnya dan tetap bisa mengikuti program PTSL.
"Jadi ini perlu saya sampaikan kalau tidak ada hubungannya dengan PTSL tapi lebih kepada pembuatan akta tanah, itu memang diminta saat penguruan PTSL, tapi tidak wajib," kata Rocky di Mapolres Lumajang, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta
Rocky menambahkan, tahun 2023, Desa Mojosari mendapat kuota program PTSL sebanyak 500.
Dari jumlah tersebut, Rocky memastikan, semuanya berjalan baik sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
"Jadi ini bukan pungli di PTSL, kalau PTSLnya clear, tidak ada masalah dan tidak ada kendala," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.