Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Kompas.com - 29/05/2023, 17:50 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait dugaan menarik pungutan liar (pungli), Senin (29/5/2023).

Oknum yang dimaksud adalah GS, Kepala Desa Mojosari dan IF, Kasi Pemerintahan Desa Mojosari.

Keduanya melakukan pungli proses pengurusan akta tanah warganya yang ingin mengajukan pengurusan tanah sistematis lengkap (PTSL).

Baca juga: Banyuwangi Jadi Pusat Pencegahan Polusi Plastik di Indonesia

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, kedua oknum ini menarik pungutan pada setiap bidang tanah dengan harga bervariasi.

Harga yang dipatok untuk setiap akta tanah mulai dari Rp 2,2 juta sampai Rp 11,1 juta.

"Awalnya ada aksi unjuk rasa warga di Kantor Desa Mojosari, setelah kita selidiki ternyata ada pungutan untuk pembuatan akta tanah sebagai syarat PTSL," kata Boy di Mapolres Lumajang.

Setidaknya, ada 96 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Mulai dari warga masyarakat yang menjadi korban pungli, perangkat desa, ahli, hingga operator kecamatan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 72,2 juta dan 88 akta tanah yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS).

"Barang bukti ada 88 akta, satu komputer, buku catatan, kwitansi pembayaran dan uang tunai," jelasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Kades Sidokepung Sidoarjo Disekap Warga di Balai Desa Selama 6 Jam

Kini, kedua oknum pejabat desa tersebut masih ditahan di Mapolres Lumajang. Dalam waktu dekat, polisi akan segera menggelar perkara di Kejaksaan Negeri Lumajang.

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kita sudah lengkapi dan akan segera kita ekspos ke kejaksaan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com