Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Pungli, Tiga Oknum Jaksa Kejari Kabupaten Madiun Dipindah

Kompas.com - 24/05/2023, 18:46 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dipindah setelah tim Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Madiun dan pengusaha terkait dugaan pungli oleh oknum jaksa tersebut.

Ketiganya dipindah ke Kejati Jatim setelah dicopot dari jabatannya di Kejari Madiun. Pemindahan ini untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut soal dugaan pungli tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu (24/5/2023), membenarkan pemindahan tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun. Ketiga oknum itu dipindahkan setelah tim melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Cerita Pejabat Korban Pungli Oknum Jaksa di Madiun, Resah Dimintai Uang Terus-menerus

“Kasi-kasi sudah kami lakukan pemeriksaan dan sudah dipindahkan. Kalau masih di sana (di Kejari Madiun) nanti menggangu proses pemeriksaan,” kata Ketut.

Ketut mengatakan, kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun masih terus dalam pemeriksaan. Untuk lebih detail, Ketut meminta menanyakan perihal kalanjutannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Untuk kejelasannya silakan tanyakan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” jelas Ketut.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Jaksa, Pejabat Pemkab Madiun dan Pengusaha Diperiksa Tim Kejagung

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin, yang dikonfirmasi terpisah, menyatakan, posisi ketiga bawahannya dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kalau dipindahnya saya belum lihat. Setahu saya mereka sudah ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Itu adalah prosedur internal kami untuk menetralkan persoalan itu,” kata Andi.

Ketiga pejabat yang dipindahkan yakni Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan berinisial AB, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berinisial MA dan seorang kasubsi berinisial SU.

Andi mengatakan, kedatangan tim Kejagung dan Kejati Jatim untuk menjawab keresahan yang dikeluhkan masyarakat. Dengan demikian, harapan dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com