MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YR (48) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kota Malang, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 4, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang bernama Holik pada Rabu (24/5/2023).
Dia mengatakan, polisi menangkap YR di Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang pada Selasa (23/5/2023) malam.
"Kata polisi ditangkap di daerah Kota Lama kemarin sekitar jam 7-8 malam," kata Holik.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Tersangka Cabul Dibekuk Usai Buron Lebih dari Sebulan
Diketahui, YR sudah beberapa hari sebelum penangkapan tinggal di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Putri HUURUN 'IIN.
Ponpes tersebut berada di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Menurut Holik, YR kepada aparat lingkungan setempat mengaku sedang mencari kerja.
"Orangnya (YR) tinggal di depan ponpes itu kan ada kios kecil yang rollingdoor. Orang Surabaya itu," katanya.
Warga setempat juga tidak mengenal sosok YR. Holik mengungkapkan, pemilik ponpes, yakni F, dengan YR tidak memiliki hubungan keluarga atau orang lain.
"Polisi itu sudah nyari sejak Sabtu (20/5/2023), yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu, dia enggak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya, orang lain itu. Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR)," katanya.
Sedangkan, pada Rabu (24/5/2023), polisi berpakaian bebas juga terlihat mendatangi ponpes dan kios kecil tersebut.
"Ada yang dibawa itu satu laptop sama uang kalau enggak salah Rp 300.000," katanya.
Holik mengatakan, ponpes tersebut khusus untuk perempuan dengan jumlah 43 santriwati. Menurutnya, pemilik ponpes yakni F termasuk orang yang membaur dengan warga.
"Kalau ada wisuda santri itu orang kampung diundang," katanya.
Meski begitu, diakuinya bahwa keberadaan ponpes tersebut sempat ditentang warga pada 2018.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Milik Guru di Malang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.