Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg Diusung 2 sampai 3 Parpol, KPU Kota Madiun Akan Minta Klarifikasi

Kompas.com, 23 Mei 2023, 18:27 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun akan meminta klarifikasi dari partai politik setelah Bawaslu menemukan satu bakal calon legislatif (bacaleg) diusung oleh dua hingga tiga partai politik.

Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana mengatakan, klarifikasi dilakukan jika parpol-parpol pengusung satu bacaleg tersebut mengunggah pernyataan yang sama.

Baca juga: Tiga Bacaleg di Kota Madiun Didaftarkan oleh Lebih dari Satu Parpol

"Kalau kedua atau tiga partai mengunggah surat pernyataan yang sama dari satu bacaleg maka KPU klarifikasi dan konfirmasi dua atau tiga parpol yang mengusung satu bacaleg," kata Wisnu, Selasa (23/5/2023).

Tak hanya itu, saat klarifikasi, KPU Kota Madiun juga akan mengundang bacaleg dan Bawaslu.

Pasalnya dalam aturan, seseorang tidak boleh mencalonkan sebagai bacaleg di dua atau tiga partai atau dapil berbeda.

Baca juga: Diduga Mendaftar sebagai Bacaleg, ASN di Balikpapan Dilaporkan ke Bawaslu

Menurut Wisnu, KPU sudah menerima surat dari Bawaslu Kota Madiun terkait caleg yang terindikasi tidak hanya diusung dalam satu partai.

Terhadap surat itu, KPU menindaklanjuti dengan mekanisme verifikasi administrasi melalui sistem pencalonan.

"Ketentuan verifikasi administrasi menggunakan silon. Didalam menu tersebut silon bisa mendeteksi dini terkait dengan kegandaan satu orang didalam proses pencalonan bahkan secara nasional,"ungkap Wisnu.

Tak hanya itu, kata Wisnu, silon juga dapat menemukan seseorang yang mendaftarkan sebagai caleg DPRD tingkat kabupaten hinngga pusat.

Menurutnya, KPU pernah mendapati seseorang yang mencalonkan diri di DPRD Kota Madiun dan DPR RI.

"DI tahun 2019, kami menemukan seseorang mencalonkan diri di DPRD kota dan DPR RI," tutur Wisnu.

Baca juga: Wapres Minta KPU dan Bawaslu Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024

Wisnu mengatakan dari verifikasi administrasi kasus caleg diusung dua hingga tiga partai di silon, KPU akan memberikan catatan di silon bahwa yang bersangkutan mendaftar ganda.

Untuk itu caleg yang dinyatakan ganda dapat mengunggah surat pernyataan bahwa yang bersangkutan merupakan caleg di partai tertentu.

"Kalau diunggah partai pengusungnya berarti dinyatakan memenuhi syarat," jelas Wisnu.

Wisnu menuturkan kasus satu bacaleg diusung dua hingga tiga partai akan merugikan partai pengusung.

"Nanti yang dirugikan justru parpol pengusugnya karena bacaleg yang diusulkan tidak jadi. Terlebih untuk mencari bacaleg harus mempersiapkan banyak dokumen," kata Wisnu.

Sebelumnya,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan tiga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 didaftarkan oleh lebih dari satu partai politik.

Pendaftaran ganda bacaleg itu diketahui setelah Bawaslu Kota Madiun mengecek jumlah bacaleg yang didaftarkan partai politik melalui sistem pencalonan (silon).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau