Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg Diusung 2 sampai 3 Parpol, KPU Kota Madiun Akan Minta Klarifikasi

Kompas.com - 23/05/2023, 18:27 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun akan meminta klarifikasi dari partai politik setelah Bawaslu menemukan satu bakal calon legislatif (bacaleg) diusung oleh dua hingga tiga partai politik.

Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana mengatakan, klarifikasi dilakukan jika parpol-parpol pengusung satu bacaleg tersebut mengunggah pernyataan yang sama.

Baca juga: Tiga Bacaleg di Kota Madiun Didaftarkan oleh Lebih dari Satu Parpol

"Kalau kedua atau tiga partai mengunggah surat pernyataan yang sama dari satu bacaleg maka KPU klarifikasi dan konfirmasi dua atau tiga parpol yang mengusung satu bacaleg," kata Wisnu, Selasa (23/5/2023).

Tak hanya itu, saat klarifikasi, KPU Kota Madiun juga akan mengundang bacaleg dan Bawaslu.

Pasalnya dalam aturan, seseorang tidak boleh mencalonkan sebagai bacaleg di dua atau tiga partai atau dapil berbeda.

Baca juga: Diduga Mendaftar sebagai Bacaleg, ASN di Balikpapan Dilaporkan ke Bawaslu

Menurut Wisnu, KPU sudah menerima surat dari Bawaslu Kota Madiun terkait caleg yang terindikasi tidak hanya diusung dalam satu partai.

Terhadap surat itu, KPU menindaklanjuti dengan mekanisme verifikasi administrasi melalui sistem pencalonan.

"Ketentuan verifikasi administrasi menggunakan silon. Didalam menu tersebut silon bisa mendeteksi dini terkait dengan kegandaan satu orang didalam proses pencalonan bahkan secara nasional,"ungkap Wisnu.

Tak hanya itu, kata Wisnu, silon juga dapat menemukan seseorang yang mendaftarkan sebagai caleg DPRD tingkat kabupaten hinngga pusat.

Menurutnya, KPU pernah mendapati seseorang yang mencalonkan diri di DPRD Kota Madiun dan DPR RI.

"DI tahun 2019, kami menemukan seseorang mencalonkan diri di DPRD kota dan DPR RI," tutur Wisnu.

Baca juga: Wapres Minta KPU dan Bawaslu Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024

Wisnu mengatakan dari verifikasi administrasi kasus caleg diusung dua hingga tiga partai di silon, KPU akan memberikan catatan di silon bahwa yang bersangkutan mendaftar ganda.

Untuk itu caleg yang dinyatakan ganda dapat mengunggah surat pernyataan bahwa yang bersangkutan merupakan caleg di partai tertentu.

"Kalau diunggah partai pengusungnya berarti dinyatakan memenuhi syarat," jelas Wisnu.

Wisnu menuturkan kasus satu bacaleg diusung dua hingga tiga partai akan merugikan partai pengusung.

"Nanti yang dirugikan justru parpol pengusugnya karena bacaleg yang diusulkan tidak jadi. Terlebih untuk mencari bacaleg harus mempersiapkan banyak dokumen," kata Wisnu.

Sebelumnya,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan tiga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 didaftarkan oleh lebih dari satu partai politik.

Pendaftaran ganda bacaleg itu diketahui setelah Bawaslu Kota Madiun mengecek jumlah bacaleg yang didaftarkan partai politik melalui sistem pencalonan (silon).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com