Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Pungli, Tiga Oknum Jaksa Kejari Kabupaten Madiun Dipindah

Kompas.com - 24/05/2023, 18:46 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dipindah setelah tim Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Madiun dan pengusaha terkait dugaan pungli oleh oknum jaksa tersebut.

Ketiganya dipindah ke Kejati Jatim setelah dicopot dari jabatannya di Kejari Madiun. Pemindahan ini untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut soal dugaan pungli tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu (24/5/2023), membenarkan pemindahan tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun. Ketiga oknum itu dipindahkan setelah tim melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Cerita Pejabat Korban Pungli Oknum Jaksa di Madiun, Resah Dimintai Uang Terus-menerus

“Kasi-kasi sudah kami lakukan pemeriksaan dan sudah dipindahkan. Kalau masih di sana (di Kejari Madiun) nanti menggangu proses pemeriksaan,” kata Ketut.

Ketut mengatakan, kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun masih terus dalam pemeriksaan. Untuk lebih detail, Ketut meminta menanyakan perihal kalanjutannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Untuk kejelasannya silakan tanyakan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” jelas Ketut.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Jaksa, Pejabat Pemkab Madiun dan Pengusaha Diperiksa Tim Kejagung

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin, yang dikonfirmasi terpisah, menyatakan, posisi ketiga bawahannya dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kalau dipindahnya saya belum lihat. Setahu saya mereka sudah ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Itu adalah prosedur internal kami untuk menetralkan persoalan itu,” kata Andi.

Ketiga pejabat yang dipindahkan yakni Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan berinisial AB, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berinisial MA dan seorang kasubsi berinisial SU.

Andi mengatakan, kedatangan tim Kejagung dan Kejati Jatim untuk menjawab keresahan yang dikeluhkan masyarakat. Dengan demikian, harapan dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti.

“Untuk menjawab semua apa yang menjadi keresahan masyarakat itu maka dilakukan klarifikasi (oleh Kejagung dan Kejati). Biar masyarakat apa yang menjadi aspirasinya biar dinetralkan,” jelas Andi.

Andi menuturkan, hasil keputusan dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim nanti akan dipulikasikan. Termasuk apabila oknum itu terbukti melakukan pungli kepada pejabat dan pengusaha di Kabupaten Madiun.

“Nanti dari pimpinan itu akan dipublikasikan. Kalau memang toh posisi nanti ada perbuatan melawan hukum atau apa itu, pimpinan yang akan mengambil keputusan. Itu tindakan internal pimpinan untuk mengamankan situasi agar tetap kondusif. Dan yang bersangkutan juga akan diberikan hukuman kalau memang posisinya terbukti melakukan perbuatan melawan," jelas Andi.

Baca juga: Tiga Bacaleg di Kota Madiun Didaftarkan oleh Lebih dari Satu Parpol

Andi mengaku tidak mengetahui dugaan pungli yang dialamatkan ke bawahannya itu. Dia hanya mengetahui bahwa ada pemeriksaan terkait kasus tersebut. Andi juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah pejabat di Pemkab Madiun dan pengusaha di Madiun diperiksa oleh Tim Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Selasa (16/5/2023).

Pemeriksaan dilakukan lantaran para pejabat dan pengusaha tersebut diduga menjadi korban pungli oleh oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun.

Tim Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Madiun, di antaranya berinisial H, M dan T dan pengusaha tebu berinisial AJ setelah mendapatkan laporan adanya dugaan pungli oleh oknum Kejari Kabupaten Madiun.

Pungli diduga dilakukan oleh oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun dalam satu tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com