Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Tuban Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp 180 Juta

Kompas.com - 14/04/2023, 16:16 WIB
Hamim,
Krisiandi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Tuban, Jawa Timur, menetapkan Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, BU sebagai tersangka dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016-2019.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Muis Ari Guntoro mengatakan, penetapan tersangka BU merupakan pengembangan kasus penyelewengan APBDes Bunut tahun 2016-2019.

"Sekarang statusnya sudah tersangka dan kemarin dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka," Kata Muis, kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Blora Masuk DPO

Muis menyampaikan, sebelumnya BU diperiksa sebagai saksi untuk Kasi Perencanaan Nevi Ayu Indasari yang kini sudah divonis dua tahun penjara terkait kasus yang sama.

"Sebelumnya bertindak sebagai saksi dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka awal Bulan April 2023," terangnya.

Menurutnya, penetapannya sebagai tersangka adalah hasil dari fakta persidangan yang memunculkan nama BU. Dalam persidangan, BU terungkap diduga turut serta dalam kasus ini.

BU dianggap memiliki kewenangan dan mengetahui dugaan penyelewengan APBDes, sehingga pihak kejaksaan melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Yang memberatkan tersangka ya keterangan para saksi dan fakta dalam persidangan," ungkapnya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades di Pamekasan Dua Kali Mangkir dari Eksekusi Penjara

Meski telah ditetapkan tersangka, Budi tidak ditahan karena dinilai kooperatif dengan penyidik dan tidak kekhawatiran akan melarikan diri.

Diketahui sebelumnya, kasus penyelewengan APBDes Bunut tahun 2016-2019 tersebut diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 180 juta.

Dalam kasus tersebut, seorang Kasi Perencanaan Desa Bunut, Nevi Ayu Indasari, ikut terlibat dan telah diputuskan bersalah dengan hukuman penjara dua tahun denda Rp 50.000.000 serta membayar uang pengganti sebesar Rp 106.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com