Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Rumah Milik Tersangka Robot Trading ATG di Kabupaten Malang Disita Polisi

Kompas.com - 30/03/2023, 14:19 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menyita tiga rumah milik tersangka kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau dikenal Wahyu Kenzo. Ketiga rumah itu berada di Perumahan Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, penyitaan aset itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Baca juga: Satu Lagi Kendaraan Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi

"Beberapa rumah di PJ (Permata Jingga) yang sudah kami amankan. Ada sebanyak tiga rumah di PJ 2," kata Bayu di Malang, Kamis (30/3/2023).

Selain rumah, polisi telah menyita sembilan kendaraan milik Wahyu Kenzo. Kendaraan itu kini parkir di halaman Mapolresta Malang Kota.

Bayu menyebut, pengamanan aset milik tersangka kasus robot trading ATG dilakukan bersama personel dari Bareskrim Polri.

"Sampai saat ini, kami melakukan gabungan dengan pihak Bareskrim telah mengamankan beberapa aset di sini, dan kami pun sudah mengamankan beberapa aset diantaranya kendaraan-kendaraan yang bisa dilihat, dan beberapa rumah," katanya.

Sebelumnya, polisi menyegel bangunan mewah milik Wahyu Kenzo di Jalan Basuki Rahmat, Nomor 51, Kota Malang.


Bangunan putih itu terlihat dalam kondisi kosong. Di bagian depan tampak garis polisi dan kertas merah yang berisi tentang surat penyegelan dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Dalam pengumuman tersebut juga tertera tanda tangan penyidik dan Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo. Penyegelan itu dilakukan pada Jumat (17/3/2023).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penyegelan tersebut. Penyegelan dilakukan masih terkait kasus robot trading ATG atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang laporannya masuk ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Kapolresta: Tidak Benar Wahyu Kenzo Dibawa Lewat Jalur Darat, Masih di Tahanan Polresta Malang Kota

Namun, Budi belum bisa memberitahu lebih lanjut terkait penyegelan tersebut dengan alasan merupakan ranah Bareskrim Polri.

"Iya benar, tetapi penyegelan itu bukan dilakukan oleh Polresta Malang Kota. Itu dari Bareskrim terkait TPPU," kata Budi secara singkat saat dihubungi pada Kamis (23/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com