Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Guru PPPK di Magetan Ditempatkan di Sekolah yang Sudah Tutup

Kompas.com - 19/03/2023, 16:49 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAGETAN , KOMPAS.com - Puluhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditempatkan di sekolah yang telah tutup.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan Suwata mengatakan, berdasarkan pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan Kementerian Pendidikan, terdapat 56 guru yang ditempatkan di sekolah yang telah tutup.

Baca juga: Bantah Isu Selingkuh dengan Istri Anggota TNI, Kadis Magetan: Silahkan Lapor Polisi

Sekolah itu ditutup karena program pengelompokan ulang sejumlah sekolah di Magetan.

“Ada sekitar 56 guru P3K yang dari pengumuman itu ditempatkan di sekolah sekolah yang regrouping (pengelompokan ulang) tersebut,” ujar Suwata ditemui di SMPN 1 Barat, Sabtu (16/3/2023).

Selain penempatan guru PPPK di sekolah yang telah tutup, sejumlah guru juga ditempatkan di sekolah yang tak membutuhkan tambahan guru.

Terkait masalah itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan telah mengirimkan surat kepada Kementerian PAN-RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dievaluasi.

“Kalau yang itu tidak banyak, kita juga sudah kirim surat ke kementerian semoga segera direspons,” imbuh Suwoto.

Kabupaten Magetan mendapat alokasi 467 guru PPPK dari formasi yang diajukan pada 2021.

Suworo berharap Kementerian PAN-RB dan Kementerian Pendidikan segera merespons surat yang dilayangkan itu agar surat keputusan (SK) penempatan segera diterima para guru PPPK.

Baca juga: Istrinya Diduga Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI Datangi Inspektorat Magetan

“Ini kan baru pengumuman kemarin, kita juga masih menunggu, harapannya nanti saat terima SK mereka sudah ada perubahan penempatan,” ucap Suwoto.

Pada 2022, Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan melebur atau regrouping 68 sekolah dasar (SD) karena minim peserta didik. Sebanyak 68 SD tersebut dikelompokkan ulang menjadi 30 sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com