MAGETAN, KOMPAS.com – Anggota TNI yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk Sertu AN mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jawa TImur, untuk menanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan berinisial CP.
Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Inspektorat sejak akhir bulan Desember 2022 belum ditanggapi secara serius.
"Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepal Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kara Sertu AN saat ditemui di Kantor Inspektorat Magetan, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Cabuli Pelajar di Bawah Umur, Kuli Bangunan di Magetan Ditangkap Polisi
"Sampai saat ini, tindakan yang harusnya dilakukan Bupati dan Sekda belum memuaskan buat saya,” jelasnya.
AN mengaku telah menyerahkan bukti pengakuan antara istrinya, YN, dengan CP ke Inspektorat bahwa keduanya mengakui selingkuh.
"Saya mempertemukan mereka dan memberikan teguran, meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, tapi masih diulangi," imbuhnya.
Baca juga: 2 Kali Curi Motor Milik Tetangga, Seorang Residivis di Magetan Mengaku Khilaf
AN mengaku akan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan untuk memberi efek jera.
"Saya akan mencari keadilan untuk memberi efek jera kepada oknum kepala dinas seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, yang menerima AN secara langsung, mengaku, proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri AN dengan Kepala Dinas Perindag Magetan masih dalam proses. Dia mengkau telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait dugaan kasus perselingkuhan tersebut.
“Kami ada tim dari internal, kami sudah minta keterangan kepada empat orang. Penanganannya masih proses, kita masih menunggu bukti yang mendukung laporan yang disampaikan,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan CP membantah adanya isu hubungan terlarang antara dirinya dengan YN. Dia mempersilakan pihak AN untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita mempersilakan untuk laporan ke kepoliisan, kita akan ikuti prosesnya,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.