Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Kambing di Nganjuk Tewas Dikeroyok Warga, 6 Pelaku Diamankan Polisi

Kompas.com, 14 Maret 2023, 16:06 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Jamal (58), warga Desa Blongko, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tewas dikeroyok warga pada Sabtu (11/3/2023) dini hari. Ia dikeroyok warga saat terpergok hendak mencuri kambing.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta Pratama membenarkan kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan ini (Jamal) terpergok warga pada saat itu sedang mencuri kambing,” jelas Gusti kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Novi Rahman Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Nganjuk, Marhaen Diusulkan Jadi Pengganti

Sebelum ini, pencurian kambing kerap terjadi di Desa Blongko. Warga pun geram dan memutuskan untuk bersama-sama meronda dan berjaga kampung.

Adapun Jamal memiliki rekam jejak yang tidak baik di mata masyarakat karena pernah kedapatan mencuri.

“Memang ada informasi banyak kambing yang hilang, tapi sampai saat ini belum ada laporan, sehingga sekali lagi disampaikan kepada masyarakat agar melaporkan ke Polsek ataupun Polres agar kita tindaklanjuti,” ucap Gusti.

Baca juga: Keluh Kesah Fatim, Rumahnya Rusak akibat Hujan Batu dalam Bentrok Antarpesilat di Nganjuk

Gusti menegaskan tindakan warga yang main hakim sendiri tidak dibenarkan.

“Jadi tidak dibenarkan, sekali lagi karena negara kita negara hukum, tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri. Jadi kita akan tetap proses sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Amankan 6 pelaku

Pihak Reskrim Polres Nganjuk telah mengamankan enam terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Jamal tewas. Tujuh terduga pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron polisi.

“Dari yang melakukan pengeroyokan ini kita amankan kemarin tujuh orang, namun setelah melaksanakan gelar yang enam orang terpenuhi unsur,” papar Gusti.

Caption: Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, saat memberikan keterangan ke wartawan. Doc: Polres NganjukKOMPAS.COM/USMAN HADI Caption: Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, saat memberikan keterangan ke wartawan. Doc: Polres Nganjuk
Keenam pelaku yang diamankan polisi di antaranya ada ketua rukun tetangga (RT) dan kepala dusun di Desa Blongko. Keduanya bersama warga lainnya diduga turut mengeroyok Jamal sampai meninggal dunia.

“Sehingga menyebabkan meninggalnya pelaku percobaan pencurian tersebut (Jamal), dan tujuh orang lainnya masih kita DPO, dan tetap coba kita kejar, dan saya meminta agar segera menyerahkan diri,” imbau Gusti.

Baca juga: Pria di Nganjuk Curi Motor Milik Petani, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Motor korban dibakar

Tak hanya mengeroyok Jamal hingga tewas, massa juga membakar motor Jamal.

Gusti menjelaskan, usai menghajar Jamal, massa membawa yang bersangkutan ke sebuah makam yang jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Di pemakaman umum ini warga hendak membakar Jamal.

Baca juga: Gesekan Antarpesilat di Nganjuk, Atap Rumah Warga Rusak Dilempari Batu

Menurut Gusti, aksi nekat warga ini berhasil dicegah Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Blongko yang saat itu baru tiba di area pemakaman.

“Sehinga Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyuruh setop melakukan tindakan main hakim sendiri, sehingga pada saat itu tidak jadi dibakar korban, sehingga motornya yang dibakar,” ungkap Gusti.

Kini, keenam pelaku pengeroyokan yang diringkus polisi telah diamankan di Polres Nganjuk. Mereka terancam Pasal 170 dan atau Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Para pelaku ini kita kenakan Pasal 170 ayat 3 di mana dia menyebabkan meninggal dunia, dan atau (pasal) 406 karena yang bersangkutan itu ingin membakar korban namun yang dibakar akhirnya sepeda motor,” pungkas Gusti.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau