Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novi Rahman Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Nganjuk, Marhaen Diusulkan Jadi Pengganti

Kompas.com - 10/03/2023, 20:17 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidhayat resmi diberhentikan dari jabatannya, Jumat (10/3/2023).

Pemberhentian itu disetujui lewat rapat paripurna pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Nganjuk menjadi Bupati Nganjuk selama sisa masa jabatan 2018-2023. 

Baca juga: Keluh Kesah Fatim, Rumahnya Rusak akibat Hujan Batu dalam Bentrok Antarpesilat di Nganjuk

“Ini pemberhentian tetapnya (Novi) hari ini, setelah inkrah. Ini pemberhentian tetap, yang kedua pengusulan Pak Plt Bupati atau Wakil Bupati menjadi bupati, yang ketiga pemberhentian wakil bupati hari ini,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, usai rapat paripurna di Nganjuk, Jumat.

Tatit menuturkan, keputusan pemberhentian Novi mengacu pada SK Penetapan Pemberhentian Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat yang diterbitkan Kemendagri. Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Nganjuk pada Selasa (7/3/2023).

“Harapan kami, ini kita sudah tanda tangan semua pimpinan (dewan), hari ini bisa langsung dikirim ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Harapan kami secepatnya ini nanti ada persetujuan dari Mendagri, dan nanti akan ada pelantikan (bupati),” sebutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi meminta seluruh pihak mengikuti proses perundang-undangan yang ada, termasuk pengusulan dirinya menjadi Bupati Nganjuk definitif.

“Jadi sekali lagi, hari ini itu baru usulan. Semua harus sabar proses perundang-undangan juga harus kita lewati. Ya kita harus sabar saja,” kata pria yang kini menjadi eks Wakil Bupati Nganjuk periode 2018-2023 itu.


Marhaen berjanji melanjutkan program yang selama ini telah berjalan jika dilantik menjadi bupati pada sisa masa jabatan 2018-2023.

Di antaranya dengan menggenjot pembangunan infrastruktur, kemandirian ekonomi, dan pembangunan SDM yang berkualitas.

“Prioritas kita fokuskan ke pertanian yang agropolitan kita dorong betul, termasuk juga sisa enam bulan itu infrastruktur hitungan saya kurang tujuh persen, masih (terealiasasi) 93 persen,” paparnya.

“Termasuk kita juga berkomunikasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dalam rangka untuk membantu pembangunan di Nganjuk lewat DAK, lewat BK provinsi, termasuk optimasilasi APBD di Kabupaten Nganjuk,” pungkas dia.

Baca juga: Pria di Nganjuk Curi Motor Milik Petani, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Untuk diketahui, Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidhayat adalah terpidana kasus tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada 2021.

Atas perbuatannya, Novi telah divonis pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 200 juta. Saat ini Novi ditahan di Rutan Klas IIB Nganjuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com