Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamen Perempuan di Ponorogo Dibunuh Pacarnya, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Kompas.com - 22/02/2023, 20:42 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Kasus pembunuhan pengamen perempuan di Ponorogo, Jawa Timur berinisial S (34) akhirnya terungkap.

Korban rupanya dibunuh oleh kekasihnya sendiri, ES (25).

“Terduga pelaku dan korban rupanya berpacaran. Mereka sudah delapan bulan berpacaran. Terduga pelaku ini asalnya Kabupaten Ngawi dan kesehariannya juga mengamen,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Instruktur Senam di Ngawi Bunuh Sang Suami Saat Tidur, Warga: Tak Pernah Ribut-ribut Selama Ini

Ditemukan tewas penuh luka

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula saat S ditemukan tewas di sebuah kos di Jalan Sinomparijoto, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (8/2/2023) lalu.

S diduga menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.

Catur menuturkan, tersangka sakit hati terhadap korban hingga membunuhnya. Dari pengakuan ES, sebelum pembunuhan itu terjadi, korban sempat mencekik dan menampar terduga pelaku.

"Tersangka ES sakit hati lalu membunuh korban dengan cara membekap korban dengan bantal," tutur Catur.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Elisa oleh Mantan Kekasih, Riko: Saya Reflek Mengambil Kloset lalu Memukul Korban

Ditangkap di Yogyakarta

Tersangka ES yang juga bergabung sebagai anak punk ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

ES melarikan diri usai membunuh pacarnya tersebut. 

Pria itu membunuh lantaran mengaku sakit hati pada kekasihnya.

“Pacar saya ngamuk lalu pukul dan cekik saya. Saya mangkel dan kesal. Lalu korban saya bekap (pakai bantal). Terus terang saya sakit hati karena dicekik dan ditampar (korban)," kata ES.

Tersangka ES dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemulung berinisial S ditemukan tewas di tempat indekosnya di Jalan Sinomparijoto, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Kota Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (8/2/2023).

Polisi menduga perempuan yang kesehariannya juga sebagai pengamen itu dibunuh dengan cara dianiaya.

Pasalnya polisi menemukan mulut korban berdarah dan alat kelaminnya mengalami luka.

“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya korban berjenis kelamin perempuan dengan umur sekitar 34 tahun. Temuan awal ada luka di sekitar bibir luar, bibir dalam, lidah hingga alat kelamin,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nicolas Bagas Yudi Kurnia, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Pelajar SMP di Ponorogo Hamili Siswi SMA, Kini Ditangkap Polisi

Korban ditemukan tak bernyawa oleh ibu kandungnya yang tinggal satu kos dengan korban menjelang subuh.

Mengetahui anaknya tak bernyawa, ibu kandung korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Sebelum meninggal, korban menjadi pemulung yang keliling mencari barang bekas di Kota Ponorogo.

Korban merupakan warga Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

“Di sini korban kos bersama ibunya. Namun beda kamar,” tutur Niko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com