Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP di Ponorogo Hamili Siswi SMA, Kini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/02/2023, 08:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Seorang remaja siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditangkap polisi.

Pemuda berinisial PA (15) itu ditangkap lantaran telah menghamili pacarnya yang merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Terduga pelaku berinisial PA (15) berdalih antara dirinya dan korban merupakan pasangan kekasih. Dan keduanya melakukan hubungan suami istri dasar suka sama suka," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Andik Candra, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Resahkan Warga, Warkop Diduga Tempat Prostitusi di Ponorogo Ditutup

Andik mengatakan kasus percabulan itu berawal saat terduga pelaku dan korban berpacaran Januari 2022 lalu.

Setelah menjadi sepasang kekasih, tersangka mulai mencabuli korban di rumahnya saat kondisi sepi.

Terlebih orangtua terduga pelaku bekerja di luar negeri. 

"Orangtua terduga pelaku ini bekerja di luar negeri. Di rumah, terduga pelaku hanya tinggal bersama kakaknya," jelas Andik.

Baca juga: Pemulung di Ponorogo Tewas Diduga Dibunuh, Mulut Berdarah dan Kelamin Terluka

Lantaran rumah sering kosong, terduga pelaku membawa korban ke rumahnya dan berulang kali mencabuli korban.

Kepada polisi, tersangka PA mengaku pertama kali mencabuli korban pada Januari lalu. Korban dibujuk rayu tersangka untuk mau disetubuhi karena tidak akan hamil.

Bahkan bila hamil, tersangka membujuk akan bertanggung jawab hingga menikahi korban.

"Terduga pelaku juga mengiming-imingi korban jika sampai hamil akan bertanggung jawab serta menikahi korban," tutur Andik.

Namun setelah hamil, pelaku menolak bertanggung jawab. Orangtua korban mengetahui MM hamil lantaran bentuk tubuh yang berbeda dan perut mulai membuncit.

Baca juga: Pemulung di Ponorogo Tewas Diduga Dibunuh, Mulut Berdarah dan Kelamin Terluka

Tak terima anaknya hamil, orangtua MM melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polres Ponorogo.

Polisi menangkap tersangka PA yang kabur ke Sumatra Selatan. Terduga pelaku ditangkap di rumah neneknya.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat dua Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumanya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com