Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembalakan Sonokeling di Trenggalek, Pelaku Utama Masih Buron

Kompas.com - 10/02/2023, 12:19 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembalakan kayu sonokeling di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Empat orang tersebut yakni MH, SI, SA, warga Kecamatan Karangan, Trenggalek. Sedangkan tersangka AW ialah warga Kecamatan Suruh, Trenggalek.

“Sudah ada penetapan tersangka empat orang yang berperan menebang dan mengangkut ke truk atas perintah dari calon tersangka utama yang saat ini belum tertangkap,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim melalui sambungan telepon, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Truk Bermuatan Kayu Diduga Ilegal di Trenggalek Dikawal Mobil Pajero, Polisi Selidiki

Meski demikian, empat orang tersangka tersebut tidak ditahan. Mereka dikenai wajib lapor lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun.

"Untuk empat orang tersangka tersebut terlibat, namun bukan sebagai terduga pelaku utama," terang Iptu Agus Salim.

“Kita sudah kirim SPDP ke Kejaksaan, namun tidak dilakukan penahanan. Sebab ancamannya di bawah lima tahun sehingga tidak dilakukan penahanan. Kan dalam pasal 55 KUHP ada unsur yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan,” lanjutnya.

Baca juga: Pembangunan JLS Tulungagung-Trenggalek Dijadwalkan Rampung pada April 2023

Hingga saat ini polisi berupaya mengembangkan kasus tersebut dan memburu otak di balik aksi pembalakan liar itu.

Polisi mengeklaim, telah mengantongi identitas terduga pelaku yang merupakan warga Trenggalek dan berprofesi sebagai pengusaha kayu.

Diberitakan sebelumnya, sebuah truk bermuatan 31 kayu sonokeling gelondongan yang dikawal mobil diadang oleh polisi, Rabu (1/2/2023).

Kayu-kayu itu hasil pembalakan liar di wilayah hutan Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.

Namun otak pembalakan liar tersebut kabur dari kejaran polisi.

“Yang menyuruh belum tertangkap. Warga lokal berinisial S dia belum kembali dan sudah dilakukan pencarian dan belum ada hasil. Akan kita cari terus,” ujar Iptu Agus Salim.

Dari keterangan para saksi, pembalakan liar sonokeling tersbeut sudah terjadi sejak sekitar 2020 silam.

Baca juga: Pembangunan JLS Tulungagung-Trenggalek Dijadwalkan Rampung pada April 2023

Rata-rata komplotan pembalakan liar, mencari sonokeling yang menjadi salah satu jenis pohon yang banyak ditemui di hutan wilayah Trenggalek.

“Calon tersangka berinisial S ini sebetulnya merupakan target dari Perhutani karena sering melakukan tapi belum bisa dibuktikan. Dia pengusaha kayu, semua kayu yang kita amankan jenisnya kayu sonokeling dan rata-rata di kawasan hutan kita pohon sonokeling dan kayu pinus,” terang Iptu Agus Salim.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Surabaya
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Surabaya
Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Surabaya
6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

Surabaya
2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

Surabaya
Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Surabaya
SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

Surabaya
Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Surabaya
BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

Surabaya
Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Surabaya
Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Surabaya
Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi

Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi

Surabaya
Tabrakan 3 Motor di Gresik, Seorang Pengendara Tewas

Tabrakan 3 Motor di Gresik, Seorang Pengendara Tewas

Surabaya
Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com