Salin Artikel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembalakan Sonokeling di Trenggalek, Pelaku Utama Masih Buron

Empat orang tersebut yakni MH, SI, SA, warga Kecamatan Karangan, Trenggalek. Sedangkan tersangka AW ialah warga Kecamatan Suruh, Trenggalek.

“Sudah ada penetapan tersangka empat orang yang berperan menebang dan mengangkut ke truk atas perintah dari calon tersangka utama yang saat ini belum tertangkap,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim melalui sambungan telepon, Kamis (9/2/2023).

Meski demikian, empat orang tersangka tersebut tidak ditahan. Mereka dikenai wajib lapor lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun.

"Untuk empat orang tersangka tersebut terlibat, namun bukan sebagai terduga pelaku utama," terang Iptu Agus Salim.

“Kita sudah kirim SPDP ke Kejaksaan, namun tidak dilakukan penahanan. Sebab ancamannya di bawah lima tahun sehingga tidak dilakukan penahanan. Kan dalam pasal 55 KUHP ada unsur yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan,” lanjutnya.

Hingga saat ini polisi berupaya mengembangkan kasus tersebut dan memburu otak di balik aksi pembalakan liar itu.

Polisi mengeklaim, telah mengantongi identitas terduga pelaku yang merupakan warga Trenggalek dan berprofesi sebagai pengusaha kayu.

Diberitakan sebelumnya, sebuah truk bermuatan 31 kayu sonokeling gelondongan yang dikawal mobil diadang oleh polisi, Rabu (1/2/2023).

Kayu-kayu itu hasil pembalakan liar di wilayah hutan Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.

Namun otak pembalakan liar tersebut kabur dari kejaran polisi.

“Yang menyuruh belum tertangkap. Warga lokal berinisial S dia belum kembali dan sudah dilakukan pencarian dan belum ada hasil. Akan kita cari terus,” ujar Iptu Agus Salim.

Dari keterangan para saksi, pembalakan liar sonokeling tersbeut sudah terjadi sejak sekitar 2020 silam.

Rata-rata komplotan pembalakan liar, mencari sonokeling yang menjadi salah satu jenis pohon yang banyak ditemui di hutan wilayah Trenggalek.

“Calon tersangka berinisial S ini sebetulnya merupakan target dari Perhutani karena sering melakukan tapi belum bisa dibuktikan. Dia pengusaha kayu, semua kayu yang kita amankan jenisnya kayu sonokeling dan rata-rata di kawasan hutan kita pohon sonokeling dan kayu pinus,” terang Iptu Agus Salim.

Barang bukti berupa truk pengangkut beserta puluhan gelondong kayu sonokeling, diamankan di Polres Trenggalek.

Sopir itu berstatus sebagai saksi karena tidak terlibat jaringan dan hanya sebagai penyedia jasa angkutan.

“Sementara untuk terduga pelaku berhasil melarikan diri. Jadi mobil (Pajero) terduga pelaku berada di belakang truk. Saat kami hentikan truk itu, mobil tersebut langsung tancap gas melarikan diri," terang Iptu Agus Salim.

Dalam laman Website Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sonokeling masuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endagered Species) atau konvensi perdagangan internasional appendix II.

Untuk itu terdapat mekanisme yang diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar.

Untuk kebutuhan dalam negeri, pengangkutan sonokeling harus memiliki dokumen resmi yakni Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Luar Negeri (SATS-LN) untuk kebutuhan luar negeri dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/10/121939978/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-pembalakan-sonokeling-di-trenggalek

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com