TRENGGALEK,KOMPAS.com - Polisi di Trenggalek, Jawa Timur menyita puluhan kayu gelondongan yang diduga ditebang secara ilegal dari kawasan Hutan Karangan Trenggalek.
Kayu-kayu yang disita pada Rabu (1/2/2023) tersebut diduga hendak dibawa ke luar kota.
Baca juga: Lempar Puntung Rokok dan Keroyok Warga, 4 Pemuda Trenggalek Jadi Tersangka
Kasus dugaan penebangan liar itu terungkap setelah kantor Perhutani Trenggalek menerima laporan warga bahwa di kawasan Hutan Karangan sering terjadi penebangan kayu ilegal.
"Lokasi pencurian sonokeling di petak 76 RPH Karangan,PKPH Karangan Trenggalek," terang Wakil Administratur Perhutani PKPH Kediri Agus Suharya di sela kegiatan bersama warga, di Kawasan Wisata Banyu Lumut Tugu Trenggalek, Jumat (03/02/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah anggota dari Perhutani melakukan patroli hutan.
Di lokasi kawasan hutan antara desa Kedungsigit dan Desa Jati Karangan, ditemukan tujuh pangkal kayu sonokeling bekas ditebang.
"Kami tingkatkan patroli, dan beberapa kali gagal menangkap, namun kali ini berhasil kemudian kerja sama dengan Polres Trenggalek untuk proses pengejaran dan penangkapan," terang Agus Suharya.
"Dulu pernah digerebek bersama warga, para pelaku melarikan diri meninggalkan kayu curiannya," sambung Agus Suharya.
Kaurbinops Satreskrim Polres Trenggalek Iptu Hanik Setyobudi mengatakan, pencurian kayu sonokeling di kawasan hutan Karangan sudah sering terjadi.
Namun pelaku selalu lolos dari kejaran polisi serta petugas Perhutani.
"Pencurian kayu sonokeling di kawasan Hutan Kedungsigit Karangan tersebut sudah berlangsung lama. Setiap kami lakukan upaya penangkapan selalu lolos," ujar Iptu Hanik.
Hanik mengatakan, tim Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek bersama Petugas Perhutani, melakukan patroli di lokasi pada Rabu (1/2/2023) setelah mendapat laporan.
Tidak berselang lama, terlihat sebuah truk yang diduga mengangkut kayu hasil curian, melintas menuju Kabupaten Tulungagung.
"Truk yang kami curigai membawa kayu sonokeling ilegal tersebut dikawal mobil Pajero di depan," terang Iptu Hanik.
Namun mobil Pajero tersebut melarikan diri.
Baca juga: Ustaz yang Aniaya Dua Santri di Trenggalek Ditetapkan Tersangka, Siksa Korban karena Emosi