TRENGGALEK,KOMPAS.com - Seorang guru Agama AS (50) di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamanatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak didiknya.
Sejak kasus dugaan pencabulan tersebut mencuat, AS sudah dimutasi ke sekolah lain.
Polisi menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut pada Jumat, (27/1/2023). Berdasarkan laporan, polisi melalukan pemeriksaan terhadap para saksi sekaligus korban sebanyak lima anak.
"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang, yang masih duduk di bangku kelas empat, lima, dan enam Sekolah Dasar," terang Kasatreskrim Iptu Agus Salim di rumah dinasnya, Minggu (29/07/2023).
AS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap para anak didiknya tersebut perpustakaan SD tempat ia mengajar. Menurut pengakuan korban kepada polisi, AS melancarkan aksi bejatnya selama 4 tahun belakangan.
"Salah satu korban menjelaskan, dilecehkan pelaku sejak kelas 1 dan terakhir kelas 4. mengaku sudah 4 kali dilecehkan oleh diduga pelaku," terang Iptu Agus Salim.
Guna melancarkan aksinya, terduga pelaku membujuk korban untuk minta tolong merapikan buku di perpustakaan.
Karena situasi perpustakaan sepi, AS bisa dengan bebas melecehkan para korban yang semua laki-laki.
"Terduga pelaku, memanggil korban ke ruang perpustakaan, dengan alasan minta bantuan merapikan buku," ujar Iptu Agus Salim
Setelah korban berada di perpustakaan dan situasi sepi, terduga pelaku mengunci pintu dari dalam. Selanjutnya terduga pelaku melecehkan korbannya.
Baca juga: Kronologi Ayah di Banyuwangi Cabuli Anak Kandung yang Berusia 7 Tahun
"Namun tidak sampai mengarah ke sodomi," ujar Iptu Agus Salim.
Tidak hanya itu, AS juga seolah minta tolong kepada korban agar dibelikan rokok. Kemudian diberi upah Rp 5.000.
Salah seorang orangtua korban menyadari ada perubahan psikologis pada anaknya. Korban kemudian mengaku setelah didesak orangtuanya.
"Konsentrasi belajar anak menurun, kalau sekolah terkesan ketakutan, nafsu makan korban berkurang, selalu gelisah di rumah. Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan semua yang dilakukan terduga pelaku," ujar Iptu Agus Salim.
Didasarkan pada pengakuan anaknya, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.