Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembalakan Sonokeling di Trenggalek, Pelaku Utama Masih Buron

Kompas.com - 10/02/2023, 12:19 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembalakan kayu sonokeling di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Empat orang tersebut yakni MH, SI, SA, warga Kecamatan Karangan, Trenggalek. Sedangkan tersangka AW ialah warga Kecamatan Suruh, Trenggalek.

“Sudah ada penetapan tersangka empat orang yang berperan menebang dan mengangkut ke truk atas perintah dari calon tersangka utama yang saat ini belum tertangkap,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim melalui sambungan telepon, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Truk Bermuatan Kayu Diduga Ilegal di Trenggalek Dikawal Mobil Pajero, Polisi Selidiki

Meski demikian, empat orang tersangka tersebut tidak ditahan. Mereka dikenai wajib lapor lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun.

"Untuk empat orang tersangka tersebut terlibat, namun bukan sebagai terduga pelaku utama," terang Iptu Agus Salim.

“Kita sudah kirim SPDP ke Kejaksaan, namun tidak dilakukan penahanan. Sebab ancamannya di bawah lima tahun sehingga tidak dilakukan penahanan. Kan dalam pasal 55 KUHP ada unsur yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan,” lanjutnya.

Baca juga: Pembangunan JLS Tulungagung-Trenggalek Dijadwalkan Rampung pada April 2023

Hingga saat ini polisi berupaya mengembangkan kasus tersebut dan memburu otak di balik aksi pembalakan liar itu.

Polisi mengeklaim, telah mengantongi identitas terduga pelaku yang merupakan warga Trenggalek dan berprofesi sebagai pengusaha kayu.

Diberitakan sebelumnya, sebuah truk bermuatan 31 kayu sonokeling gelondongan yang dikawal mobil diadang oleh polisi, Rabu (1/2/2023).

Kayu-kayu itu hasil pembalakan liar di wilayah hutan Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.

Namun otak pembalakan liar tersebut kabur dari kejaran polisi.

“Yang menyuruh belum tertangkap. Warga lokal berinisial S dia belum kembali dan sudah dilakukan pencarian dan belum ada hasil. Akan kita cari terus,” ujar Iptu Agus Salim.

Dari keterangan para saksi, pembalakan liar sonokeling tersbeut sudah terjadi sejak sekitar 2020 silam.

Baca juga: Pembangunan JLS Tulungagung-Trenggalek Dijadwalkan Rampung pada April 2023

Rata-rata komplotan pembalakan liar, mencari sonokeling yang menjadi salah satu jenis pohon yang banyak ditemui di hutan wilayah Trenggalek.

“Calon tersangka berinisial S ini sebetulnya merupakan target dari Perhutani karena sering melakukan tapi belum bisa dibuktikan. Dia pengusaha kayu, semua kayu yang kita amankan jenisnya kayu sonokeling dan rata-rata di kawasan hutan kita pohon sonokeling dan kayu pinus,” terang Iptu Agus Salim.

Barang bukti berupa truk pengangkut beserta puluhan gelondong kayu sonokeling, diamankan di Polres Trenggalek.

Sopir itu berstatus sebagai saksi karena tidak terlibat jaringan dan hanya sebagai penyedia jasa angkutan.

Baca juga: Rusak akibat Banjir Bandang, 3 Jembatan di Trenggalek Dibangun Ulang

“Sementara untuk terduga pelaku berhasil melarikan diri. Jadi mobil (Pajero) terduga pelaku berada di belakang truk. Saat kami hentikan truk itu, mobil tersebut langsung tancap gas melarikan diri," terang Iptu Agus Salim.

Dalam laman Website Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sonokeling masuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endagered Species) atau konvensi perdagangan internasional appendix II.

Untuk itu terdapat mekanisme yang diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar.

Untuk kebutuhan dalam negeri, pengangkutan sonokeling harus memiliki dokumen resmi yakni Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Luar Negeri (SATS-LN) untuk kebutuhan luar negeri dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com