Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Stimulan untuk Korban Gempa Malang Kembali Cair, Siap Didistribusikan

Kompas.com - 07/02/2023, 17:14 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bantuan dana stimulan untuk korban gempa bumi 2021 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali cair. Dana itu sudah siap untuk didistribusikan kepada korban.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi mengatakan, sebagian dana stimulan sudah ditransfer pada awal tahun 2022 lalu. Saat itu, besaran transfernya hanya separuh dari nilai total yang diajukan Pemerintah Kabupaten Malang.

Sehingga, BPBD Kabupaten Malang kembali mengajukan bantuan untuk sisa dana yang belum cair. Dana itu cair pada akhir tahun 2022.

Baca juga: Pohon Tumbang di Ranupane Tutup Jalur Alternatif Lumajang-Malang

"Sekarang sudah lengkap. Diperkirakan akan didistribusikan pada Maret atau Mei 2023 mendatang," terangnya saat ditemui, Senin (6/2/2023).

Bantuan dana stimulan itu hanya untuk korban yang rumahnya rusak berat. Sedangkan untuk korban rusak sedang dan ringan ada penundaan pencairan.

Saat ini, BPBD Kabupaten Malang tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) pertanggungjawaban penerimaan bantuan dana stimulan.

Baca juga: DLH Kota Malang Segel Bangku di Jalan Besar Ijen, Anggota DPRD Minta Polisi Taman Diaktifkan

"Beberapa juknis pertanggungjawaban itu di antaranya penerima harus melaporkan penggunaaan dana tersebut. Apakah sudah dibangun atau belum?" jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjanjikan dana stimulan untuk perbaikan rumah korban gempa bumi Malang.

Besaran dana stimulan itu senilai Rp 50 juta untuk rumah yang mengalami rusak berat, Rp 25 juta untuk rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.

"Cairnya sesuai dengan data kami, korban rusak berat sebanyak 923 rumah," katanya.

Sementara itu, Nur Fuad menyebut, penundaan pencairan bantuan stimulan untuk korban yang rumahnya rusak sedang dan ringan itu karena adanya perubahan aturan di pemerintah pusat.

"Nanti akan kita ajukan kembali datanya ke pemerintah pusat, untuk diverifikasi ulang," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 10 April 2021 lalu, gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Malang dan mengakibatkan kerusakan yang cukup besar.

Selain merusak bangunan rumah, gempa bumi itu mengakibatkan kerusakan pada 641 fasilitas umum. Terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com