Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Perceraian di Lumajang Capai 2.994 Kasus, Rata-rata Hasil Pernikahan Dini

Kompas.com - 19/01/2023, 23:32 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Angka perceraian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada tahun 2022 mencapai 2.994 kasus. Rata-rata, pasangan yang bercerai merupakan hasil pernikahan dini.

Berdasarkan data di Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Lumajang, ada 3.203 pasangan yang mengajukan permohonan perceraian sepanjang 2022. Rinciannya, istri menggugat cerai suami atau cerai gugat sebanyak 2.251 perkara. Sedangkan, suami menceraikan istrinya atau cerai talak sebanyak 952 perkara.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.994 perkara perceraian dikabulkan oleh majelis hakim. Sedangkan, sisanya ada yang ditolak, digugurkan, maupun dicabut oleh pemohon.

Baca juga: 856 Dispensasi Nikah Anak di Lumajang pada 2022, Turun tetapi Masih 5 Besar di Jatim

Hakim Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Lumajang, Anwar mengatakan, faktor pendorong perkara perceraian tahun 2022 didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri.

Rinciannya, faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri sebanyak 1.485 perkara, masalah ekonomi 969 perkara, meninggalkan salah satu pihak 411 perkara.

Baca juga: PA Malang Tangani 199 Perkara Dispensasi Nikah, 99 Persen karena Hamil

Kemudian, kekerasan dalam rumah tangga 51 perkara, mabuk 37 perkara, judi 22 perkara, kawin paksa 6 perkara, dihukum penjara 5 perkara, cacat badan 5 perkara, poligami 2 perkara dan murtad 1 perkara.

"Terbanyak memang perselisihan ini sekitar 50 persen, berikutnya ada masalah ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak," kata Anwar di Kantornya, Kamis (19/1/2023).

Didominasi hasil pernikahan dini

Menurut Anwar, rata-rata usia pasangan yang bercerai masih di bawah 40 tahun. Selain itu, dulunya, pasangan ini melangsungkan pernikahannya sebelum cukup umur atau nikah dini.

Sehingga, secara kemampuan mengontrol diri secara batin, mental, dan ekonomi memang masih belum stabil.

"Rata-rata yang mengajukan cerai itu ya yang dulunya minta dispensasi nikah. Nah, mereka ini kan yang dulu memaksa menikah walaupun secara mental belum siap, ekonomi juga rata-rata usia segitu belum stabil," jelas Anwar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com