LUMAJANG, KOMPAS.com - Angka perceraian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada tahun 2022 mencapai 2.994 kasus. Rata-rata, pasangan yang bercerai merupakan hasil pernikahan dini.
Berdasarkan data di Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Lumajang, ada 3.203 pasangan yang mengajukan permohonan perceraian sepanjang 2022. Rinciannya, istri menggugat cerai suami atau cerai gugat sebanyak 2.251 perkara. Sedangkan, suami menceraikan istrinya atau cerai talak sebanyak 952 perkara.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.994 perkara perceraian dikabulkan oleh majelis hakim. Sedangkan, sisanya ada yang ditolak, digugurkan, maupun dicabut oleh pemohon.
Baca juga: 856 Dispensasi Nikah Anak di Lumajang pada 2022, Turun tetapi Masih 5 Besar di Jatim
Hakim Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Lumajang, Anwar mengatakan, faktor pendorong perkara perceraian tahun 2022 didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri.
Rinciannya, faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri sebanyak 1.485 perkara, masalah ekonomi 969 perkara, meninggalkan salah satu pihak 411 perkara.
Baca juga: PA Malang Tangani 199 Perkara Dispensasi Nikah, 99 Persen karena Hamil
Kemudian, kekerasan dalam rumah tangga 51 perkara, mabuk 37 perkara, judi 22 perkara, kawin paksa 6 perkara, dihukum penjara 5 perkara, cacat badan 5 perkara, poligami 2 perkara dan murtad 1 perkara.
"Terbanyak memang perselisihan ini sekitar 50 persen, berikutnya ada masalah ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak," kata Anwar di Kantornya, Kamis (19/1/2023).
Menurut Anwar, rata-rata usia pasangan yang bercerai masih di bawah 40 tahun. Selain itu, dulunya, pasangan ini melangsungkan pernikahannya sebelum cukup umur atau nikah dini.
Sehingga, secara kemampuan mengontrol diri secara batin, mental, dan ekonomi memang masih belum stabil.
"Rata-rata yang mengajukan cerai itu ya yang dulunya minta dispensasi nikah. Nah, mereka ini kan yang dulu memaksa menikah walaupun secara mental belum siap, ekonomi juga rata-rata usia segitu belum stabil," jelas Anwar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.