Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2023, 19:45 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Malang Kelas I A menangani sebanyak 199 perkara dispensasi nikah selama 2022. Perkara tersebut berasal dari wilayah Kota Malang dan Kota Batu.

Hal itu diungkapkan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Malang Kelas I A, Mochamad Dedy Kurniawan pada Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan, dari 199 perkara tersebut, sebanyak 190 perkara telah dikabulkan. Sisanya ada yang dicabut dan ditolak.

"Dilihat dari data yang ada, yang ditolak ada tiga perkara, itu karena tidak memenuhi syarat yang ada (hukum formil). Kemudian ada yang dicabut dua perkara, itu seperti saat persidangan kemudian majelis hakim menasihati kedua mempelai untuk menikah di saat umurnya sudah memenuhi hukum, kemudian berkas perkaranya dicabut," kata Dedy.

Baca juga: Lampaui Ponorogo, Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Malang Capai 1.434 Perkara, Tertinggi di Jatim

Lebih lanjut, pengajuan dispensasi pernikahan itu sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sebelum ada perubahan aturan, usia minimal pernikahan untuk perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Namun, setelah ada perubahan aturan, ada penyamaan usia minimal pernikahan untuk perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun.

"Pengajuan dispensasi pernikahan dilakukan karena kedua mempelai belum cukup umur, maka ada surat penolakan dari Kemenag yang disertakan dalam berkas perkara ke kami," katanya.

Baca juga: Diduga Kecewa Tak Dapat Pekerjaan, Perempuan di Malang Lompat dari Jembatan, Berhasil Diselamatkan

Dedy menyampaikan, penanganan perkara dispensasi nikah di wilayah Kota Malang dan Kota Batu tidak sebesar seperti di Kabupaten Malang. Hal itu karena wilayah yang diampu juga tidak begitu besar.

Seperti pada tahun 2021 lalu, untuk penanganan perkara dispensasi pernikahan di PA Malang sejumlah 262 perkara. Selain itu, perkara dispensasi pernikahan yang diterima oleh PA Malang hampir seluruhnya karena hamil di luar nikah.

"Jadi perkara yang diterima tergantung wilayahnya, Kabupaten Malang memang besar wilayahnya, bisa mencapai ribuan. Kemudian perkara (dispensasi nikah) yang ada di kami, 99 persen karena hamil di luar nikah," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mercedez Benz Tanpa Sopir Tercebur ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Teriak Minta Tolong

Mercedez Benz Tanpa Sopir Tercebur ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Teriak Minta Tolong

Surabaya
Baru Dua Minggu Bebas, Residivis Pencurian Motor di Sumenep Kembali Ditangkap

Baru Dua Minggu Bebas, Residivis Pencurian Motor di Sumenep Kembali Ditangkap

Surabaya
Terserang Hama, Puluhan Hektar Tanaman Padi di Magetan Gagal Panen

Terserang Hama, Puluhan Hektar Tanaman Padi di Magetan Gagal Panen

Surabaya
Mobil Ambulans RSUD Sampang Dirusak OTK Saat Antar Jenazah

Mobil Ambulans RSUD Sampang Dirusak OTK Saat Antar Jenazah

Surabaya
Calon Haji Asal Gresik Meninggal Sesaat Setelah Pesawat Mendarat, Menantu: Tak Ada Tanda Sakit

Calon Haji Asal Gresik Meninggal Sesaat Setelah Pesawat Mendarat, Menantu: Tak Ada Tanda Sakit

Surabaya
P4MI Banyuwangi Koordinasi dengan KBRI Myanmar, Upayakan Pemulangan 2 PMI yang Diduga Disiksa

P4MI Banyuwangi Koordinasi dengan KBRI Myanmar, Upayakan Pemulangan 2 PMI yang Diduga Disiksa

Surabaya
Warga Situbondo Meninggal Diduga Dibacok Saat Berkendara

Warga Situbondo Meninggal Diduga Dibacok Saat Berkendara

Surabaya
Duduk Perkara Bentrok Mahasiswa Luar Daerah dengan Warga Malang, 5 Rumah Rusak

Duduk Perkara Bentrok Mahasiswa Luar Daerah dengan Warga Malang, 5 Rumah Rusak

Surabaya
Ungkap Kenangan bersama Mantan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi: Beliau Tak Mau Duduk di Kursi, tapi di Teras

Ungkap Kenangan bersama Mantan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi: Beliau Tak Mau Duduk di Kursi, tapi di Teras

Surabaya
2 Nelayan Situbondo Terombang-ambing 4 Jam di Laut Usai Perahu Tenggelam Dihantam Ombak

2 Nelayan Situbondo Terombang-ambing 4 Jam di Laut Usai Perahu Tenggelam Dihantam Ombak

Surabaya
Wali Kota soal Surabaya Tak Masuk 'Smart City' Index: Yang Terpenting Bukan Pengakuan

Wali Kota soal Surabaya Tak Masuk "Smart City" Index: Yang Terpenting Bukan Pengakuan

Surabaya
Viral, Video Warga Menerobos dan Hendak Menumpang Mandi di Ruang Direktur PDAM Malang, Protes Air Mati 3 Hari

Viral, Video Warga Menerobos dan Hendak Menumpang Mandi di Ruang Direktur PDAM Malang, Protes Air Mati 3 Hari

Surabaya
Bus Pariwisata Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto, 13 Penumpang Luka-luka

Bus Pariwisata Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto, 13 Penumpang Luka-luka

Surabaya
Sopir Tinggalkan Kemudi, Mercedez Benz Berpenumpang 2 Orang Terjun ke Sungai di Kota Batu

Sopir Tinggalkan Kemudi, Mercedez Benz Berpenumpang 2 Orang Terjun ke Sungai di Kota Batu

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Mei 2023 : Pagi hingga Malam Cerah

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Mei 2023 : Pagi hingga Malam Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com