MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga dicabuli tiga bocah SD.
Mirisnya, para pelaku yang diduga mencabuli korban masih berusia 8 tahun. Ketiganya juga merupakan tetangga korban.
Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah rumah kosong di dekat rumah korban pada Sabtu (7/1/2023) siang.
Baca juga: Avanza Berpenumpang 7 Orang Terjun ke Jurang di Mojokerto, Diduga Rem Blong
Kala itu, korban yang sedang bermain dengan seorang temannya, diajak pindah tempat bermain oleh salah satu pelaku.
Tempat yang dimaksud pelaku merupakan rumah yang sedang kosong karena hanya ada penghuninya saat malam hari.
“Ayo main di sana saja, di sini ramai. Katanya begitu,” tutur Krisdiyansari kepada Kompas.com, menirukan cerita korban, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Truk Pengangkut Cabai Tabrak Pembatas Jalan di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas
Menurut dia, pelaku yang mengajak pindah tempat bermain merupakan pelaku utama dalam peristiwa itu. Pelaku tersebut rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.
“Si pelaku yang mengajak ini masih ada hubungan saudara dengan si korban,” kata Krisdiyansari.
Dia menuturkan, pencabulan tersebut awalnya dilakukan oleh pelaku yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.
Pelaku tersebut kemudian memaksa dua temannya melakukan perbuatan serupa kepada korban. Pelaku mengancam kedua temannya akan dipukul atau tidak dijadikan teman jika tidak menuruti perintahnya.
Dari cerita korban yang masih duduk di bangku TK tersebut, ungkap Krisdiyansari, satu teman pelaku mencabuli korban, sedangkan anak yang satunya hanya memegang.
Peristiwa tersebut terungkap setelah teman korban bercerita kepada pengasuhnya. Pengasuh teman korban itu kemudian menyampaikan cerita anak yang diasuhnya kepada ibu dan nenek korban.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.