Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PA Malang Tangani 199 Perkara Dispensasi Nikah, 99 Persen karena Hamil

Kompas.com - 19/01/2023, 19:45 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Malang Kelas I A menangani sebanyak 199 perkara dispensasi nikah selama 2022. Perkara tersebut berasal dari wilayah Kota Malang dan Kota Batu.

Hal itu diungkapkan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Malang Kelas I A, Mochamad Dedy Kurniawan pada Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan, dari 199 perkara tersebut, sebanyak 190 perkara telah dikabulkan. Sisanya ada yang dicabut dan ditolak.

"Dilihat dari data yang ada, yang ditolak ada tiga perkara, itu karena tidak memenuhi syarat yang ada (hukum formil). Kemudian ada yang dicabut dua perkara, itu seperti saat persidangan kemudian majelis hakim menasihati kedua mempelai untuk menikah di saat umurnya sudah memenuhi hukum, kemudian berkas perkaranya dicabut," kata Dedy.

Baca juga: Lampaui Ponorogo, Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Malang Capai 1.434 Perkara, Tertinggi di Jatim

Lebih lanjut, pengajuan dispensasi pernikahan itu sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sebelum ada perubahan aturan, usia minimal pernikahan untuk perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Namun, setelah ada perubahan aturan, ada penyamaan usia minimal pernikahan untuk perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun.

"Pengajuan dispensasi pernikahan dilakukan karena kedua mempelai belum cukup umur, maka ada surat penolakan dari Kemenag yang disertakan dalam berkas perkara ke kami," katanya.

Baca juga: Diduga Kecewa Tak Dapat Pekerjaan, Perempuan di Malang Lompat dari Jembatan, Berhasil Diselamatkan

Dedy menyampaikan, penanganan perkara dispensasi nikah di wilayah Kota Malang dan Kota Batu tidak sebesar seperti di Kabupaten Malang. Hal itu karena wilayah yang diampu juga tidak begitu besar.

Seperti pada tahun 2021 lalu, untuk penanganan perkara dispensasi pernikahan di PA Malang sejumlah 262 perkara. Selain itu, perkara dispensasi pernikahan yang diterima oleh PA Malang hampir seluruhnya karena hamil di luar nikah.

"Jadi perkara yang diterima tergantung wilayahnya, Kabupaten Malang memang besar wilayahnya, bisa mencapai ribuan. Kemudian perkara (dispensasi nikah) yang ada di kami, 99 persen karena hamil di luar nikah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com