Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Ungkap Pemicu KDRT di Hotel Kediri, Bermula Ajakan Berhubungan Intim

Kompas.com - 13/01/2023, 09:26 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda mengungkap pemicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sang suami Ferry Irawan terhadapnya.

Venna mengatakan, KDRT tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Baca juga: Venna Melinda: Sampai di Jakarta, Saya Akan Urus Perceraian

Cemburu hingga urusan ranjang

Kepada wartawan, Venna menjelaskan, sang suami Ferry Irawan mulai merasa cemburu sejak  dirinya memutuskan kembali aktif di dunia politik dan bergabung dengan Partai Perindo, tiga bulan terakhir.

"Banyak hal sepele yang dijadikan masalah serius oleh Mas Ferry," kata Venna usai pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Sedangkan pada saat kejadian di Kediri, Jawa Timur, Venna akan bertemu konstituen terkait dengan pencalegannya.

Venna menyebutkan, daerah pemilihannya ada di wilayah Blitar, Kediri, dan Tulungagung, Jawa Timur.

Baca juga: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Pada Minggu (8/1/2023) pagi saat peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Venna mengaku penyakit asam lambungnya kambuh.

Menurut Venna, saat itu suaminya meminta berhubungan intim. Namun Venna meminta lain waktu karena pagi itu dia harus ke Tulungagung untuk bertemu warga.

"Dari situ dia emosi dan terjadilah peristiwa KDRT itu," jelasnya.

Baca juga: Muncul di Publik, Venna Melinda Bercerita Jadi Korban KDRT: 3 Bulan Tak Kasih Nafkah, Saya yang Biayain Keluarga


KDRT selama 3 bulan

Dari pengakuan Venna Melinda, aksi kekerasan fisik bukan sekali saja dialaminya. KDRT yang dilakukan Ferry diduga sudah terjadi tiga bulan terakhir.

Namun dia memilih tutup mulut demi menjaga aib keluarga.

Selama 3 bulan terakhir, menurut Venna, suaminya sudah tidak lagi memberi nafkah, sehingga otomatis dia sendiri yang membiayai hidupnya dan Ferry.

Venna juga mengaku bahwa dirinya kerap mendapatkan ancaman fisik dan psikis dari suaminya.

Baca juga: Hotman Paris: KDRT yang Dialami Venna Melinda Terjadi 3 Bulan, Ada Kerusakan Tulang Rusuk

Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, akibat perlakuan kasar tersebut, dalam pemeriksaan terakhir oleh dokter diketahui ada kerusakan pada tulang rusuk Venna Melinda.

"Hasil pemeriksaan ada kerusakan pada tulang rusuk," ujar Hotman Paris

Venna Melinda mulanya melaporkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Ferry Irawan ke Polresta Kediri.

Pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com