SURABAYA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (12/1/2023).
Dia didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris dan dua putranya yakni Farel Bramasta dan Athalla Naufal.
Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda, Polisi Periksa 5 Saksi dan Sita Handuk dengan Noda Darah
Menurut Hotman, kedatangan Venna Melinda saat ini untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Yang ingin kami tambahkan dalam BAP kali ini bahwa kekerasan yang dialami Venna Melinda bukan hanya yang di Kediri, tapi sudah (terjadi) tiga bulan terakhir," kata dia, Kamis.
Bentuk kekerasan yang diterima Venna, ujar Hotman, yakni dipiting hingga dibekap.
"Hasil pemeriksaan dokter ada kerusakan tulang rusuk Venna," jelas dia.
Baca juga: Ferry Irawan Mengaku Sakit Asam Lambung, Pemeriksaan Kasus KDRT Venna Melinda Terpaksa Ditunda
Hotman menjelaskan, selama tiga bulan terakhir, terlapor tidak pernah memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga Venna sendiri yang mencukupi kebutuhannya.
Vena Melinda mulanya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan ke Polresta Kediri di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur.
Pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Sudah ada sekitar 7 orang yang sudah diperiksa sebagai sakai dalam kasus ini termasuk korban dan pelapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.